Bank Mandiri Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa di Sigi

Bank Mandiri Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa di Sigi
Bank Mandiri bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Kabupaten Sigi pada 16 Juni 2026.

SIGI, KABAR SULTENG – Bank Mandiri bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Kabupaten Sigi pada 16 Juni 2026.

Area Head Bank Mandiri Area Palu, Andi Sibly, mengatakan bantuan mulai disalurkan sehari setelah gempa terjadi. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan segera diterima warga, Bank Mandiri berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi.

Bacaan Lainnya

“Bantuan langsung kami salurkan sehari setelah gempa. Hari pertama kami berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Sigi untuk menjangkau lokasi terdampak,” kata Andi kepada GlobalSulteng di Palu, Kamis (25/6/2026).

Bantuan yang disalurkan meliputi 100 lembar terpal, 140 tikar foam ukuran 120×180 sentimeter, 120 selimut bludru, serta berbagai kebutuhan dasar seperti mi instan, air mineral, dan perlengkapan mandi.

Baca juga: Swiss-Belexpress Palu Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Kamarora

Seluruh bantuan tersebut didistribusikan ke sejumlah wilayah terdampak, yakni Desa Palolo, Desa Kamarora A, Desa Kamarora B, dan Desa Kadidia.

Pada hari kedua pascagempa, tim Bank Mandiri kembali menyalurkan bantuan langsung ke beberapa desa yang sebelumnya sulit dijangkau akibat akses yang terputus. Salah satu wilayah yang berhasil dijangkau adalah Desa Kamarora, Kecamatan Nokilalaki.

Menurut Andi, keterlibatan Bank Mandiri dalam penanganan bencana merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus komitmen BUMN untuk hadir membantu masyarakat dalam situasi darurat.

“Sebagai perusahaan milik negara, kami harus hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana,” ujarnya.

Selain bantuan kemanusiaan, Bank Mandiri juga menyiapkan skema keringanan bagi nasabah yang terdampak gempa melalui program restrukturisasi kredit atau penyesuaian kewajiban pembayaran sesuai kondisi masing-masing nasabah.

Andi menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan membantu masyarakat memulihkan kondisi ekonomi dan kembali menjalankan aktivitas usaha mereka setelah terdampak bencana.

“Kami akan menyesuaikan skema pembayaran sesuai kemampuan nasabah sehingga mereka memiliki kesempatan untuk bangkit kembali,” tuturnya.

Meski demikian, hingga saat ini Bank Mandiri belum menerima laporan adanya nasabah yang mengajukan restrukturisasi kredit akibat dampak gempa bumi tersebut.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait