Kemendagri Gelar Diseminasi IKK, OPD Didorong Tingkatkan Kualitas Tata Kelola

Kemendagri Gelar Diseminasi IKK, OPD Didorong Tingkatkan Kualitas Tata Kelola
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti diseminasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang digelar Kementerian Dalam Negeri sebagai upaya memperkuat kualitas evaluasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

PARIMO, KABAR SULTENG – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti diseminasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang digelar Kementerian Dalam Negeri sebagai upaya memperkuat kualitas evaluasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diseminasi IKK ini diselenggarakan melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah,dan diikuti seluruh OPD secara daring melalui Zoom Meeting, dipusatkandi ruang lobi Kantor bupati,Jumat (27/03/2026).

Diseminasi ini berkaitan dengan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), sekaligus merujuk pada Keputusan Mendagri bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah terkait indikator kinerja kunci, bobot, serta penilaian kinerja pemerintah daerah.

Kegiatan dipimpin oleh Harry Kusuma yang menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap indikator kinerja sebagai dasar evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: Wabup Parimo Tekankan Disiplin dan Pelayanan, ASN Diminta Tak Bermalas-malasan

“Diseminasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, terukur, dan akuntabel,” ujar Harry dalam pemaparan.

Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas daerah dalam memahami indikator kinerja kunci menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program pemerintah memiliki capaian yang jelas dan berdampak langsung pada masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk belajar dari daerah lain di Sulteng, seperti Kabupaten Sigi dan Kota Palu, yang dinilai memiliki perencanaan dan capaian kinerja yang lebih terstruktur dan efektif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan evaluasi kinerja, sejalan dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Melalui diseminasi tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik, transparansi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemda juga diharapkan mampu memenuhi standar evaluasi kinerja secara optimal melalui pemanfaatan indikator kinerja kunci sebagai tolok ukur utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. (**)

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait