PALU, KABAR SULTENG – Koalisi Rumah Jurnalis Sulawesi Tengah (Sulteng) turun ke jalan memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) dan Hari Kebebasan Pers 2026 di Tugu Nol Kilometer, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu, Minggu (3/5).
Aksi solidaritas ini melibatkan AJI Kota Palu, IJTI Sulteng, PFI Palu, AMSI, JMSI, pers mahasiswa, hingga kelompok masyarakat sipil.
Koordinator lapangan, Muhajir MJ Saaban, menyebut momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi ruang refleksi atas kondisi kebebasan pers, khususnya di Sulteng yang dinilai masih rawan tekanan.
Baca juga: Aksi Hari Buruh di Palu, dari Tuntutan hingga Tolak Video Call Gubernur Sulteng
Dalam orasinya, Muhajir mengungkapkan jurnalis kerap menghadapi ancaman dan intimidasi saat meliput. Tak hanya itu, intervensi redaksi dalam isu sensitif hingga praktik swasensor akibat tekanan ekonomi dan politik juga masih terjadi.
“Ancaman di lapangan masih sering kami alami. Belum lagi tekanan yang membuat jurnalis memilih menahan diri dalam pemberitaan,” ujarnya.
Menurut dia, situasi ini diperparah dengan lemahnya perlindungan hukum dan jaminan keamanan bagi jurnalis.
“Kita menghadapi tekanan yang sistematis. Karena itu, responsnya juga harus terorganisir dan solid,” katanya.
Muhajir menilai dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap pers di Sulteng semakin kompleks. Di satu sisi, publik menuntut akurasi dan independensi. Namun di sisi lain, jurnalis justru dihadapkan pada intimidasi, kriminalisasi, hingga serangan digital.
“Kalau ruang gerak terus dipersempit, tidak ada pilihan selain merapatkan barisan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti serangan terhadap media kritis, baik melalui buzzer maupun upaya “mengamankan” pemberitaan lewat tawaran kerja sama.
“Di atas kertas, kita dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Tapi praktik di lapangan tidak selalu sejalan, apalagi dengan komunikasi pemerintah yang sering tidak jelas dan tekanan dari berbagai arah,” katanya.
Muhajir menegaskan, kerja jurnalistik tidak dibangun untuk mengejar keuntungan semata, melainkan untuk menguji kebijakan dan membela kepentingan publik.
“Kita tidak bekerja untuk menyenangkan pejabat. Kita bekerja untuk publik,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pers sebagai pilar demokrasi tidak boleh tunduk pada sensor, tekanan modal, maupun kekerasan aparat.
“May Day dan Hari Kebebasan Pers ini harus jadi titik balik memperbaiki kondisi kerja jurnalis di Sulteng,” katanya.
Sementara itu, Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, menekankan bahwa jurnalis juga pekerja yang berhak atas kesejahteraan dan perlindungan.
Ia membeberkan hasil survei AJI Kota Palu yang menunjukkan mayoritas jurnalis masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja.
“Ini menunjukkan ketimpangan serius antara beban kerja, risiko profesi, dan penghasilan,” kata Agung.
Ia menambahkan, kondisi tersebut sejalan dengan temuan AJI Indonesia terkait berbagai pelanggaran ketenagakerjaan di industri media, mulai dari pemotongan upah sepihak, PHK yang tidak transparan, hingga pengabaian hak dasar pekerja.
“Terbaru, kontributor media online Liputan6.com di berbagai daerah, termasuk Sulteng, mengalami PHK,” ungkapnya.
Agung menegaskan, isu kesejahteraan jurnalis tidak bisa dipisahkan dari kebebasan pers. Ia mendesak perusahaan media memenuhi hak pekerja, mulai dari upah layak, jaminan sosial, hingga perlindungan kerja.
Selain itu, ia juga meminta dihentikannya praktik kerja tidak adil, membangun hubungan industrial yang sehat, serta menghentikan PHK terhadap pekerja media, termasuk kontributor di daerah.
“Setiap tekanan terhadap kerja jurnalistik adalah ancaman bagi demokrasi,” tegasnya.
Koalisi Rumah Jurnalis Sulteng turut mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di sektor media, menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis, serta menindak tegas pelaku intimidasi.
Mereka juga meminta pemerintah membuka akses informasi seluas-luasnya dan menjalankan pemerintahan secara transparan.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





