Dr Mardiman Sane Warning Pembalikan Demokrasi Lewat Pembungkaman Pers

Dr Mardiman Sane Warning Pembalikan Demokrasi Lewat Pembungkaman Pers
Dr. Mardiman Sane, SH, MH, bersama kliennya Hendly Mangkali. (Foto: kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG Dr Mardiman Sane, SH, MH, penasihat hukum jurnalis Hendly Mangkali, angkat bicara usai putusan sidang praperadilan yang membebaskan kliennya dari status tersangka.

Dr Mardiman Sane menegaskan bahwa keterlibatannya dalam permasalahan Hendly mencerminkan kepeduliannya terhadap kebebasan pers.

Bacaan Lainnya

“Tim kuasa hukum tetap akan mengawal apabila kasus ini kembali diangkat,” tegas Dr Mardiman kepada sejumlah awak media di Kota Palu, Kamis (29/5/2025).

Baca juga: Hakim PN Palu Batalkan Status Tersangka Hendly Mangkali

Mardiman menekankan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang bertugas mengawasi kebijakan pemerintah.

“Pekerjaan jurnalis dalam investigasi sangat rawan. Ini pilihan hidup yang mulia, sama seperti advokat. Kita bekerja tidak digaji negara,” ujar Dr Mardiman Sane.

Ia menambahkan, dirinya selalu siap mendampingi jurnalis yang menghadapi tekanan hukum saat menjalankan tugas.

Dr Mardiman Sane juga menyatakan keprihatinannya jika kasus Hendly berakhir di penjara.

Menurutnya, hal ini bisa menjadi preseden buruk dan membuka peluang bagi oknum tertentu untuk membungkam pers lewat jalur hukum.

“Jika Hendly dipenjarakan, bisa saja model ini ditiru oleh oknum pejabat yang terganggu. Ini berbahaya dan bisa membuat insan pers takut serta tertekan,” ungkapnya.

Ia memperingatkan bahwa siapa pun bisa mengalami hal serupa di masa mendatang.

“Hari ini mungkin Hendly, besok bisa jadi teman-teman jurnalis lainnya,” ujarnya.

Meski begitu, Dr Mardiman berharap kasus Hendly berakhir sampai pada putusan praperadilan.

Lebih jauh, ia mengemukakan salah satu ciri pembalikan demokrasi di Indonesia adalah pembungkaman kebebasan pers.

“Kita bisa lihat dalam kasus Hendly, siapa pelapornya. Karena dia pejabat, mungkin merasa seperti “raja kecil” yang bisa membeli hukum. Saya tidak menuduh, tapi patut curiga,” ujarnya.

Dr Mardiman Sane menyebut bahwa kasus ini menjadi indikator makin nyatanya ancaman terhadap kebebasan pers di Sulawesi Tengah.

“Mungkin ada yang bilang saya berlebihan, tapi ini pendapat saya. Gejala pembalikan demokrasi atau democratic backsliding sudah mulai tampak. Demokrasi perlahan kehilangan ciri-cirinya,” katanya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait