DPRD Parimo Terima Aksi Mahasiswa, Wabup Dorong Tambang Emas Legal

DPRD Parimo Terima Aksi Mahasiswa, Wabup Dorong Tambang Emas Legal
Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Abdul Sahid mengajak mahasiswa untuk mendorong legalisasi aktivitas pertambangan emas yang selama ini masih berjalan tanpa izin, guna memastikan kegiatan tersebut sesuai regulasi dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

PARIMO, KABAR SULTENG – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Abdul Sahid mengajak mahasiswa untuk mendorong legalisasi aktivitas pertambangan emas yang selama ini masih berjalan tanpa izin, guna memastikan kegiatan tersebut sesuai regulasi dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Parimo (GPP) di ruang aspirasi DPRD Parimo, Senin (26/1/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Abdul Sahid didampingi Ketua DPRD Parimo Alfreds Tonggiroh, perwakilan kepolisian, serta sejumlah anggota DPRD.

“Nah, jadi tugas kita hari ini bagaimana mendorong pemerintah, baik pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat, untuk melegalkan yang tidak sesuai aturan sebelumnya,” ujar Abdul Sahid di hadapan peserta aksi.

Baca Juga: Banyak Proyek Bermasalah, DPRD Parimo Minta Aturan Pemeliharaan Konstruksi

Menurutnya, potensi sumber daya masyarakat di sektor pertambangan emas cukup besar, namun belum diimbangi dengan aspek legalitas yang memadai.

Ia menegaskan bahwa pemerintah siap mendorong proses legalisasi selama aktivitas tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Bagaimana caranya melegalkan? Sepanjang kita mengikuti aturan. Ini kesempatan buat kita,” katanya.

Ia menjelaskan, legalisasi tambang emas akan membuka peluang kerja yang lebih luas serta melibatkan berbagai pihak sesuai regulasi, seperti tenaga teknis dan persyaratan administratif lainnya.

“Kalau pertambangan sudah legal, lapangan pekerjaan akan terbuka. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi, jika tidak maka tidak boleh berjalan,” jelasnya.

Abdul Sahid juga menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

“Yang ilegal tidak bisa kami beri perlindungan. Saya minta mahasiswa ikut mendorong solusi ini agar masyarakat Parimo bisa lebih sejahtera,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap kolaborasi dengan mahasiswa dapat memperkuat upaya mendorong legalisasi pertambangan, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat berjalan sesuai aturan dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait