DPRD Sulteng Mediasi Konflik Tambang Poboya, Dua Opsi Menguat

DPRD Sulteng Mediasi Konflik Tambang Poboya, Dua Opsi Menguat
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali atau Hj. Cicha dalam Suatu Kesempatan Memimpin Pertemuan Bersama Mitra. Foto: Arnila_Chica/IG

PALU, KABAR SULTENG – DPRD Sulteng mempertegas posisinya sebagai pihak mediator dalam penyelesaian konflik pengelolaan tambang emas Poboya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Baruga DPRD Sulteng, Senin (2/2/2026), lembaga legislatif ini berupaya mencari jalan tengah untuk pihak masyarakat lingkar tambang dan PT Citra Palu Minerals (CPM).

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, menyatakan bahwa prioritas utama DPRD adalah memastikan warga di lingkar tambang tidak kehilangan mata pencaharian di tanah mereka sendiri.

Bacaan Lainnya

“DPRD Sulteng berupaya keras agar masyarakat tetap bisa mendapat pekerjaan di atas (Poboya, red). Baik itu dalam skema kontrak join operation (JO) atau aliansi dan lain-lainnya,” ujar Arnila.

Baca juga: Mangkir dari Pembahasan Tambang Poboya, DPRD Sulteng Ancam Jemput Paksa PT CPM

Adapun terkait tuntutan warga terkait penciutan, perempuan politisi yang karib dengan sapaan Haji Cica ini, mengakui tak bisa mengambil kesimpulan lantaran bukan kewenangan DPRD Sulteng.

“Penciutan lewat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) itu sebatas usulan dari kami. Soal keputusan akhir itu menjadi ranah pemerintah pusat dan permohonan PT CPM sebagai pihak yang memiliki izin konsesi,” tambah legislator dapil Morowali-Morowali Utara ini.

Hanya saja, untuk menuju proses itu, wakil rakyat dari fraksi Partai NasDem ini membutuhkan kerjasama dari banyak pihak termasuk PT CPM.

“Kita belum bisa menyatakan sikap karena PT CPM sebagai pihak terkait tidak hadir. Komisi III berusaha sebisa mungkin memediasi agar masyarakat tidak dirugikan, begitu juga dengan pihak perusahaan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam RDP penyelesaian konflik pengelolaan tambang emas Poboya pada 2 Februari 2026, dari lima pihak terkait yang diundang, hanya PT CPM yang tak memenuhi panggilan resmi DPRD Sulteng.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait