PALU, KABAR SULTENG – DPRD Sulteng mengancam akan melakukan penjemputan paksa terhadap pihak PT Citra Palu Minerals (CPM) lantaran mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan sengketa pengelolaan tambang emas Poboya, Senin (2/2/2026).
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, mengungkapkan bahwa alasan ketidakhadiran PT CPM adalah karena perusahaan mengaku masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan bahan jawaban atas pertanyaan dewan. Tetapi, Arnila dengan tegas menepis alasan tersebut.
“PT CPM mengirimkan surat balasan, memohon agar mengagendakan ulang RDP pada 9 Februari 2026. Tetapi, kami tegaskan bahwa bukan perusahaan yang mengatur pertemuan melainkan lembaga negara resmi yakni DPRD Sulteng. Jadi secepatnya kami akan panggil ulang PT CPM,” tegas Arnila.
Ketidakhadiran PT CPM turut memicu reaksi keras dari anggota Komisi III, Sadat Anwar Bihalia. Legislator dapil Banggai Bersaudara itu bahkan memberikan ultimatum bahwa DPRD Sulteng bisa menggunakan instrumen hukum jika PT CPM tak indahkan panggilan resmi.
“Sesuai Tata Tertib DPRD Sulteng periode 2024-2029, jika panggilan resmi diabaikan sebanyak tiga kali, kami akan meminta pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk melakukan penjemputan paksa terhadap manajemen PT CPM,” ujar Sadat.
Baca juga: DPRD Sulteng Jadwalkan RDP dengan PT CPM, Tindak Lanjut Tuntutan Warga Lingkar Tambang Poboya
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi III Muhammad Safri, juga mengupayakan akan menghadirkan ulang PT CPM agar konflik antara perusahaan dan masyarakat tidak berlarut-larut.
“Kami akan menggunakan kewenangan DPRD untuk memanggil PT CPM. Hari ini kami minta pihak sekretariat untuk mengirimkan surat panggilan kedua untuk RDP pada hari selasa pukul 1.20 Wita,” kata Safri.
Politisi PKB itu juga menyatakan bahwa DPRD Sulteng akan memaksimalkan tugas dan fungsinya agar pengelolaan tambang emas di Poboya berkeadilan terhadap semua pihak, secara khusus masyarakat lingkar tambang Poboya.
RDP soal penyelesaian pengelolaan tambang emas Poboya turut menghadirkan sejumlah pihak antara lain Lembaga Adat Masyarakat Poboya, Front Pemuda Kaili, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Komnas HAM Sulteng.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





