PALU, KABAR SULTENG – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid marah setelah mengetahui pohon peneduh jalan di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulteng di Jalan Prof. M Yamin, Siranindi II, ditebang oleh pihak tak bertanggung jawab.
Gubernur Anwar Hafid dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk mengusut pelaku penebangan pohon tersebut.
Ia menegaskan, siapa pun yang melakukan tindakan itu wajib bertanggung jawab dan mengganti pohon yang ditebang.
“Tolong cari siapa yang menebang pohon depan rujab. Siapa pun pelakunya, apakah Balai Jalan, PLN, atau pihak lain, wajib mengganti. Ini tidak bisa ditolerir,” tegas Anwar Hafid, Jumat (19/12/2025).
Menurut Gubernur, kondisi pohon tersebut masih hijau, sehat, dan sama sekali tidak membahayakan pengguna jalan. Ia menilai penebangan pohon peneduh jalan itu sangat tidak beralasan.
Baca juga: Dinilai Lamban, Polresta Palu Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan Mobil Terus Berjalan
Padahal, pohon di pinggir jalan tersebut memiliki banyak fungsi penting, mulai dari memberikan keteduhan, memperindah kawasan, menahan debu, menyerap air saat musim hujan, hingga melindungi pejalan kaki dari terik matahari.
Kepala Bagian Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulteng, M. Natsir Mangge, mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menebang pohon peneduh di depan Rujab Gubernur Sulteng tersebut.
“Bisa jadi dari DLH Kota Palu karena itu wilayah kota,” ujar Natsir saat dikonfirmasi.
Namun, Kepala DLH Kota Palu, Mohamad Arif Lamakarate, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa penebangan pohon itu bukan dilakukan oleh DLH Kota Palu.
“Bukan dari DLH,” tegasnya singkat.
Sementara itu, salah satu vendor pemasang lampu hias di Jalan M Yamin jalur dua yang ditemui di lokasi juga mengaku tidak mengetahui siapa pelaku penebangan pohon tersebut.
“Kami tidak tahu, Pak. Kalau kami sebagai vendor menebang pohon, pasti didenda. Biasanya itu dari DLH,” ujarnya.
Saat ini, memang sedang berlangsung penertiban dan penataan jaringan kabel transmisi PLN dan Telkom di sepanjang Jalan M Yamin jalur dua.
Namun, hingga kini belum ada pihak yang mengakui melakukan penebangan pohon peneduh di depan Rujab Gubernur Sulteng.
Warga Palu pun menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, pohon peneduh jalan itu telah berdiri sejak beberapa pergantian gubernur, namun baru kali ini ada pihak yang berani menebangnya.
“Kalau memang menghalangi kabel, seharusnya dirapikan saja, tidak perlu ditebang. Apalagi pohon itu tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan,” ujar salah seorang warga Palu.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





