PALU, KABAR SULTENG – Kepolisian Resor Kota Palu (Polresta Palu) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya, Minggu (21/12/2025).
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WITA. Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/1719/XII/2025/SPKT/POLRESTA PALU, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Fino berwarna merah.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, menjelaskan bahwa Tim Jatanras Polresta Palu mengamankan seorang pria berinisial RA alias Rere (31) pelaku curanmor.
Terduga pelaku curanmor itu beraksi di Jalan Watukanjai, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar pada Jumat (19/12/2025) malam.
“Pelarian RA alias Rere berakhir di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, Jumat malam sekitar pukul 23.25 WITA. Warga yang mengenali pelaku langsung melakukan pengepungan hingga berhasil mengamankannya,” ujar AKP Ismail.
Ia melanjutkan, Piket SPKT Polresta Palu menerima laporan dari masyarakat bahwa terduga pelaku telah diamankan warga di Jalan Garuda. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Tadulako segera mendatangi lokasi untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Baca juga: Dinilai Lamban, Polresta Palu Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan Mobil Terus Berjalan
AKP Ismail mengungkapkan, saat petugas tiba di lokasi, kondisi tersangka sudah mengalami luka lebam akibat amukan massa yang geram dengan perbuatannya.
Polisi kemudian dengan cepat mengevakuasi tersangka dari kerumunan warga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil interogasi mengungkap bahwa pria yang tercatat sebagai oknum mahasiswa itu mengakui perbuatannya.
Pengakuan tersebut diperkuat oleh hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), rekaman CCTV di lokasi, serta keterangan sejumlah saksi.
“Saat ini, tersangka Rere bersama barang bukti telah kami bawa ke Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga melengkapi administrasi penyidikan (mindik) serta mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain,” tambahnya.
Sementara itu, AKP Boby mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua agar mendatangi Kantor Polresta Palu untuk melakukan pengecekan.
“Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan atau kemalingan motor, silakan datang ke Polresta Palu untuk mengecek kendaraan yang berhasil diamankan. Jika menemukan kendaraan yang dicari, mohon membawa kelengkapan surat-surat untuk dicocokkan agar kendaraan bisa segera diserahkan,” tegasnya.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





