PD KMHDI Sulteng Tuntut Evaluasi Total Program MBG Usai Dugaan Keracunan Massal di Bangkep

PD KMHDI Sulteng Tuntut Evaluasi Total Program MBG Usai Keracunan Massal di Bangkep
Pengurus Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Sulawesi Tengah

PALU, KABAR SULTENG – Pengurus Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) usai diduga mengonsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kejadian ini tidak hanya menyangkut persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas dan keamanan pelaksanaan program nasional yang seharusnya memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi anak bangsa,” ujar Plt Ketua PD KMHDI Sulteng I Komang Sirdanata melalui keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan media, sebanyak 314 siswa dari tingkat SD hingga SMA di Bangkep, Sulawesi Tengah, diduga mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG di sekolah masing-masing pada Rabu, 17 September 2025.

Baca juga: Bantah Nippon Paint Beli Tanah Sertifikat Palsu di Sigi, Julianer Ultimatum Kuasa Hukum Joni Mardanis

“Kasus keracunan massal ini diduga dipicu hidangan ikan tuna goreng saus, sehingga ratusan siswa harus segera mendapat penanganan medis dan dilarikan ke puskesmas hingga rumah sakit untuk perawatan intensif,” jelasnya.

Korban keracunan tercatat berasal dari sejumlah sekolah, di antaranya SMA Negeri 1 Tinangkung, SMK Negeri 1 Tinangkung, SDN Tompudau, SDN Pembina, SDN Saiyong, dan MTs Alkhairat Salakan.

Sebagian besar korban merupakan siswa SMA dan SMK, sementara jumlah korban dari jenjang SD dan SMP relatif lebih sedikit.

Menanggapi kejadian tersebut, PD KMHDI Sulteng menyampaikan tiga sikap tegas. Pertama, mendesak pemerintah pusat bersama kementerian terkait, BGN, BPOM, dan pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG.

Evaluasi harus mencakup kualitas bahan baku, standar pengolahan makanan, mekanisme distribusi, hingga sistem pengawasan, dan hasilnya dipublikasikan secara transparan agar masyarakat mengetahui kelemahan serta langkah perbaikannya.

Kedua, meminta penyelidikan serius terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyuplai makanan diduga menjadi penyebab keracunan.

PD KMHDI menegaskan dapur penyedia harus dihentikan sementara selama proses penyelidikan. Jika terbukti lalai atau melanggar standar keamanan pangan, pihak terkait wajib diproses hukum tanpa kompromi.

Ketiga, pemerintah pusat dan daerah diminta bertanggung jawab penuh atas perawatan seluruh korban.

Biaya rumah sakit, obat-obatan, hingga proses pemulihan tidak boleh dibebankan kepada orang tua atau pihak sekolah. Selain itu, siswa korban berhak mendapat pendampingan kesehatan dan jaminan agar dapat kembali bersekolah dalam kondisi aman.

“Insiden ini menjadi peringatan penting agar program pemenuhan gizi anak bangsa tidak hanya menitikberatkan pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan keamanan pangan,” tegas PD KMHDI Sulteng. ***

Pos terkait