PARIMO, KABAR SULTENG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Darlin, mulai membenahi sistem layanan kesehatan secara menyeluruh. Ia menargetkan pelayanan yang lebih ringan bagi masyarakat tanpa beban biaya tambahan.
Langkah itu diawali dengan perombakan manajemen di Dinas Kesehatan serta 24 Puskesmas. Darlin juga menegaskan praktik lama yang dinilai masih memberatkan pasien akan dihentikan.
“Di kepemimpinan saya, sistem lama akan kita ubah agar pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Darlin kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Ia mengakui, layanan kesehatan di Parimo selama ini kerap disorot. Mulai dari pelayanan rawat inap, rawat jalan, hingga penggunaan ambulans yang masih memunculkan beban biaya. Bahkan, terdapat praktik permintaan dana talangan kepada masyarakat, termasuk hingga ke lokasi tambang.
Baca juga: Puskesmas Moutong Pinjam Dana di Tambang Ilegal, Tokoh Pemuda: Negara Gagal Hadir
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus terjadi. Seluruh sistem pelayanan akan diarahkan agar mempermudah masyarakat, baik saat berobat di Puskesmas maupun ketika dirujuk ke rumah sakit.
Pembenahan juga dilakukan pada sistem klaim BPJS. Darlin menyebut proses pengembalian dana pasien yang sebelumnya memakan waktu lama kini dipercepat, selama berkas persyaratan dinyatakan lengkap.
“Ke depan, paling lama dua pekan dana BOP sudah kami transfer ke Puskesmas, sehingga tidak berlarut-larut,” katanya.
Ia menegaskan, mulai saat ini Puskesmas tidak diperbolehkan lagi meminta dana talangan kepada masyarakat, khususnya untuk pembiayaan ambulans, karena anggarannya telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan.
“Jangan sampai ada lagi yang meminta dana dari masyarakat. Ini sudah saya sampaikan dalam pertemuan bersama DPRD,” tegasnya.
Untuk tahun 2026, Dinas Kesehatan juga mengkaji pemanfaatan anggaran sebesar Rp700 juta guna mendukung sistem rujukan pasien. Kebijakan ini sejalan dengan program pemerintah daerah “Sehat Bersama” yang menargetkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
“Kami akan mengatur secara internal dan berkoordinasi dengan bagian hukum serta keuangan daerah agar penggunaannya sesuai regulasi,” ujarnya saat pertemuan bersama DPRD, Senin (6/4/2026).
Jika disetujui, anggaran tersebut akan disalurkan ke Puskesmas melalui mekanisme klaim untuk mendukung operasional rujukan pasien. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan layanan kesehatan sekaligus memperkuat sistem pelayanan di Kabupaten Parigi Moutong.(Adv)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





