PARIMO, KABAR SULTENG – Praktik peminjaman dana oleh Plt Kepala Puskesmas Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, kepada pihak tambang ilegal untuk membiayai operasional rujukan pasien memicu polemik.
Langkah yang diambil Puskesmas Moutong dinilai menunjukkan rapuhnya tata kelola keuangan daerah dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Tokoh Pemuda Parimo, Moh Irhan, menilai ketergantungan fasilitas kesehatan milik negara pada sumber dana ilegal seperti yang dilakukan pihak Puskesmas Moutong menjadi sinyal bahaya bagi supremasi hukum sekaligus pelayanan publik.
Irhan menegaskan persoalan administratif, seperti keterlambatan pencairan anggaran, tidak boleh sampai mengorbankan keselamatan warga.
Baca juga: Demi Program Ambulans Gratis, Kepala Puskesmas Moutong Pinjam Uang ke Pemilik Tambang
“Sangat ironis ketika fasilitas kesehatan harus berutang demi menyelamatkan nyawa. Ini bentuk kegagalan negara dalam hadir memberikan kepastian layanan,” ujar Irhan, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan, pelayanan publik tidak seharusnya bergantung pada pinjaman, terlebih berasal dari sumber yang tidak sah.
Irhan juga menyoroti implikasi etis dan hukum dari penggunaan dana tambang ilegal. Ia khawatir praktik tersebut justru menjadi legitimasi terselubung bagi aktivitas tambang ilegal yang selama ini bermasalah secara hukum.
“Jika institusi negara sudah bergantung pada dana aktivitas ilegal, secara tidak langsung itu memberi ruang bagi praktik tersebut untuk terus beroperasi. Rakyat jangan dipaksa memilih antara keselamatan nyawa atau kepatuhan hukum,” tegasnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Bantah Telat Bayar Klaim Puskesmas di Parimo, Dana Disebut Sudah Disalurkan ke Dinkes
Menyikapi kondisi itu, Irhan mendesak Pemkab Parimo segera mengevaluasi sistem pengawasan dan distribusi anggaran kesehatan.
Ia juga mengusulkan pembentukan mekanisme dana talangan resmi yang legal dan cepat untuk mengantisipasi situasi darurat.
“Ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Wajib ada mekanisme pembiayaan darurat yang jelas agar tenaga kesehatan tidak bekerja di bawah tekanan finansial dan tidak perlu mencari solusi di luar jalur hukum,” tutup Irhan.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





