Armin Jaring Aspirasi Warga Duyu-Pengawu, Tujuh Klaster Isu Mencuat

Armin Jaring Aspirasi Warga Duyu-Pengawu, Tujuh Klaster Isu Mencuat
Armin Jaring Aspirasi Warga Duyu-Pengawu, Tujuh Klaster Isu Mencuat. Foto: kabarsulteng.id/Syahrul.

PALU, KABAR SULTENG – Anggota DPRD Palu 2024-2029, Armin, menggelar kegiatan penjaringan aspirasi caturwulan I masa persidangan tahun 2026 dengan warga Duyu dan Pengawu, Kamis (5/2/2026).

Dalam agenda reses yang turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Disperkim), dan sekitar 60 warga tersebut, sedikitnya tujuh klaster aspirasi mencuat.

Bacaan Lainnya

Rani misalnya, mengeluhkan pembangunan infrastruktur di salah satu lokasi jalan di Kelurahan Pengawu yang terkesan tidak tuntas. Ia juga mempertanyakan soal kejelasan bantuan bagi pelaku UMKM.

“Jalan lorong di tempatku macam tertinggal sedangkan bagian samping kiri dan kanan sudah diaspal. Padahal juga jaraknya tidak terlalu jauh. Minta tolong supaya ditindaklanjuti. Kemudian, apakah penerima bantuan UMKM tahun sebelumnya dapat bermohon lagi? Karena ada yang bilang kalau sudah terima bantuan berupa uang, berikutnya hanya barang,” ungkap Rani.

Via, warga Duyu, menyampaikan aspirasi terkait alur dan mekanisme bagi permohonan bantuan untuk aktivitas keagamaan.

“Saya membawa aspirasi majelis taklim Kelurahan Duyu, terkait pengadaan alat hadrah. Apakah permohonannya dimasukkan ke bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu atau Kesbangpol?,” ujar Via.

Nanang, warga Pengawu, turut melontarkan sejumlah aspirasi mulai dari keluhan terkait infrastruktur hingga pembentukan regulasi soal pelayanan terpadu.

“Jalan komplek masjid RT.002/RW.007 Jalan Malontara, sudah seharusnya diaspal. Ini berkaitan dengan banyaknya aktivitas masyarakat di sana, termasuk juga perlunya penambahaan sarana seperti tenda, kursi, dan pengeras suara,” kata Nanang.

“Kita juga tahu bahwa wilayah kita rawan dengan peredaran narkoba, kami menilai perlu dibentuk satgas anti narkoba tingkat kelurahan. Baiknya, program itu juga terintegrasi dengan posyandu remaja, pelatihan sebaya karena target dari barang haram itu adalah generasi muda ini.

Baca juga: Reses Andika Riansa Mustaqim di Birobuli Utara, Didominasi Aspirasi Terkait Pemberdayaan Masyarakat

Soal pelayanan terpadu, menurut Nanang, perlu dibentuk satu peraturan daerah sebagai payung hukum sekaligus demi memaksimalkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.

Merespons aspirasi konstituen, Armin menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, turut berimbas terhadap distribusi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Palu.

Selain itu, lanjut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu ini, legislator harus mengalokasikan secara berkeadilan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil), secara khusus dapilnya di Kota Palu 1 meliputi Palu Selatan-Tatanga.

“Terkait infrastruktur jalan seperti disampaikan Ibu Rani tadi, karena anggaran terbatas makanya belum diteruskan. Tetapi, kami upayakan bisa direalisasikan tahun 2027. Kalau Pak Nanang, itu kan ada 11 pertanyaan. Insya Allah kami tindaklanjuti secara bertahap,” tutur Ketua Fraksi Gerindra DPRD Palu ini.

Anggota Komisi A DPRD Palu itu juga menjelaskan bahwa  tidak semua permohonan yang mengemuka dalam agenda reses ditindaklanjuti secara sepihak oleh lembaga legislatif.

“Contoh lagi, terkait aspirasi pembentukan satgas anti narkoba dan posyandu remaja, itu adalah ranah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Kesehatan. Atau permohonan pengadaan alat hadrah, itu masukknya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Seluruh aspirasi tetap masuk melalui anggota DPRD, tetapi yang akan merealisasikan bisa dari Pemkot Palu,” terangnya.

Mantan Ketua DPRD Palu ini juga menambahkan sebagai wujud transpransi publik, setiap aspirasi dapat dilihat dalam situsweb Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait