MOROWALI, KABAR SULTENG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Morowali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) menertibkan bahu jalan di pusat Kota Bungku pada Senin (1/12/25) pagi.
Penertiban ini dilakukan untuk menata kembali kawasan perkotaan yang selama ini dipenuhi kendaraan parkir sembarangan serta pedagang yang memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi usaha. Kondisi tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan menurunkan kenyamanan pengguna jalan.
Dalam operasi ini, petugas Dishub dan Sat Pol-PP menyisir sejumlah titik rawan kemacetan, termasuk ruas jalan utama, area kios, dan pertokoan. Pengendara yang memarkir kendaraan di luar area resmi langsung diberikan teguran, sementara pedagang yang membuka lapak di bahu jalan diminta segera memindahkan barang dagangannya ke lokasi yang lebih tertata.
Kepala Dinas Perhubungan Morowali, Ilham Lamidu, menegaskan bahwa penertiban bahu jalan di pusat Kota Bungku bukan hanya bagian dari persiapan menjelang HUT Morowali ke-26, tetapi juga merupakan tindak lanjut dari ketentuan perundang-undangan.
Ia menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 28 Ayat (1) melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan Pasal 38 Ayat (1) menyatakan ruang milik jalan tidak boleh digunakan selain untuk fungsi jalan. Hal serupa ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 12 Ayat (1), bahwa badan jalan dan bahu jalan diperuntukkan bagi arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Ilham menjelaskan operasi ini melibatkan 70 personel gabungan Dishub dan Sat Pol-PP, dengan fokus utama di wilayah ibu kota kabupaten. “Target kami menyisir seluruh area di seputar Ibu Kota, dan setelah tanggal 5 penertiban akan bergeser ke kecamatan lainnya,” ujarnya.
Ia berharap langkah ini sejalan dengan visi dan misi Dishub Morowali untuk mewujudkan Bungku sebagai kota yang bersih, bebas pelanggaran odol, serta memastikan seluruh aktivitas yang mengganggu arus lalu lintas dapat ditertibkan.
“Saya berharap, bila gerakan ini berjalan cepat dan konsisten, enam bulan ke depan akan terlihat perubahan nyata pada wajah Kota Bungku,” tutupnya.





