Penertiban PETI di Sungai Taopa Dikritik, Hanya Tangkap Pekerja Tak Sentuh Pemodal

Penertiban PETI di Hulu Sungai Taopa Dikritik, Hanya Tangkap Pekerja Tak Sentuh Cukong
Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Hulu Sungai Taopa, wilayah Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan (GAKKUMHUT) Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah II Palu bersama personel Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah. (Dok. Dishut Sulteng)

PARIMO, KABAR SULTENG – Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Hulu Sungai Taopa, wilayah Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan (GAKKUMHUT) Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah II Palu bersama personel Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, dinilai tidak efektif dan terkesan hanya formalitas.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Transparansi (FORMAT) Parigi Moutong, Rustam H. Husen secara tegas mengkritik operasi penertiban PETI di hulu Sungai Taopa tersebut karena tidak mengungkap dalang maupun cukong utama aktivitas pertambangan ilegal.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, petugas hanya menangkap seorang operator alat berat dan teknisi mesin dompeng di lapangan, tanpa menyentuh pemodal yang mengendalikan aktivitas PETI.

Baca juga: Dua Pelaku PETI di Hulu Sungai Taopa Ditangkap Gakkumhut Sulawesi, Terancam 5 Tahun Penjara

Selain itu, operasi hanya menyita dua unit excavator, sementara FORMAT menduga terdapat sekitar 15 unit alat berat yang beroperasi di Gio Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Ini mohon maaf ya, semacam akal-akalan saja karena tidak membongkar siapa di balik tambang ilegal di Gio Barat ini,” tegas Rustam dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/11/2025).

Rustam menegaskan, GAKKUMHUT dan Dinas Kehutanan Sulteng harus bertindak serius dan melakukan penindakan lanjutan untuk mengungkap para pemodal dan dalang utama kegiatan PETI di wilayah tersebut.

Meski demikian, Rustam mengapresiasi operasi penertiban aktivitas PETI di hulu Sungai Taopa, namun menyayangkan hasilnya yang dianggap tidak efektif.

“Kami ucapkan terima kasih atas operasi ini, tapi tidak menyasar pada pemodal utama. Kami menduga dua orang ini hanya tumbal dari kegiatan ilegal,” ujarnya.

Rustam juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, yang telah merespons tegas persoalan PETI di Gio Barat. Ia berharap Gubernur memerintahkan jajaran Dinas Kehutanan melalui Polisi Kehutanan (Polhut) untuk mengejar pelaku sesungguhnya, termasuk warga yang mengkapling lokasi dalam kawasan hutan tanpa alas hak.

“Dugaan kami masih banyak alat berat yang disembunyikan di hutan dan pemukiman warga tapi tidak disita petugas, ini ada apa,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun Tim Media di lapangan mengungkap adanya seorang cukong berinisial Ko FR yang diduga memiliki tujuh unit alat berat.

Sumber menyebutkan bahwa Koh FR, pengusaha asal Kabupaten Tolitoli, merupakan pembeli emas dari aktivitas PETI dan bahkan memfasilitasi alat berat untuk beroperasi secara ilegal. Kini ia disebut tinggal di Kota Palu dan diduga memiliki relasi kuat dengan pihak tertentu untuk menjalankan bisnis tambang ilegal, khususnya di Parigi Moutong.

Selain di Sungai Hulu Taopa, aktivitas PETI juga dilaporkan marak di daerah Lobu, Lambunu, dan Desa Karya Mandiri. Sumber meminta agar kegiatan tersebut segera dihentikan dan para pelakunya ditindak tegas.

Diketahui, Tim GAKKUMHUT dan Dishut Sulteng sebelumnya menemukan dua unit excavator merek SANY berwarna kuning yang tengah beroperasi tanpa dokumen izin penambangan.

Dua pelaku masing-masing RUN (45) asal Kabupaten Gorontalo dan AJ (37) asal Kota Manado langsung diamankan ke Kantor Balai GAKKUMHUT Sulawesi Seksi Wilayah II Palu.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait