DPRD Palu Desak Pemkot Atasi Status Honorer yang Belum Terangkat

DPRD Palu Desak Pemkot Atasi Status Honorer yang Belum Terangkat
Suasana RDP antara DPRD, aliansi honorer, dan OPD di Pemkot Palu terkait masalah pengangkatan THL/honorer menjadi PPPK yang diduga kuat tak sesuai aturan. (Robert D.R/kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG –  DPRD Palu mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengatasi permasalahan status Tenaga Harian Lepas (THL) alias honorer yang sampai saat ini belum terangkat dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tuntutan itu dilayangkan sejumlah anggota DPRD Palu saat memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara aliansi honorer R2, R3, dan R4 dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Jalan Moh. Hatta, Palu, Selasa (04/11/2025).

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Palu, Nanang, misalnya, mendesak agar investigasi adanya dugaan PPPK “siluman” tak boleh sampai menghalangi pengangkatan para THL atau honorer berstatus R2 dan R3.

“Jangan sampai apa yang dilakukan oleh inspektorat menghambat saudara-saudari honorer R2 dan R3, lantaran menunggu jangan dulu karena ada masalah (isu PPPK siluman). Padahal itu hak mutlak mereka yang harus diangkat,” kata Nanang.

Legislator dapil Kota Palu 1 ini menilai, tidak terangkatnya para THL atau honorer kategori R2, R3, dan R4, diduga kuat lantaran Pemkot Palu terlalu fokus dalam memeriksa satu masalah, yakni pengungkapan bukti adanya pengangkatan PPPK yang tak sesuai prosedur.

“Hemat saya, jika itu bukan haknya (diangkat PPPK) maka tidak diperbolehkan. Harus diberikan kepada yang benar-benar berhak,” imbuh politisi PKB ini.

Desakan serupa juga disampaikan oleh Abdurahim Nasar Al-Amri, anggota DPRD Palu. Wim, sapaan karibnya, meminta agar pihak Pemkot dalam hal ini Inspektorat Kota Palu untuk transparan menangani kasus ini.

Baca juga: Dugaan Honorer Siluman Lolos PPPK di Palu Terungkap, Ada Keluarga Oknum Pejabat hingga Instruktur Zumba

“Saya mendengar dari aliansi honorer, mereka ini dibatasi sampai Desember 2025. Jadi, saya meminta Inspektorat Kota Palu untuk segera mengungkap supaya ada peluang mereka ini masuk (terangkat),” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, anggota DPRD Palu dari Partai Amanat Nasional, Ratna Mayasari Agan menuntut penjelasan dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palu terkait prosedur maupun syarat rekrutmen PPPK.

“Rekrutmen sesuai kuota ini sangat tidak berkeadilan. Begitupula dengan syarat berdasarkan strata pendidikan. Dengan melihat konteks Palu, yang lebih kita butuhkan adalah orang-orang yang berdedikasi dengan pengabdian bertahun-tahun,” ujar ketua Fraksi Amanat Solidaritas ini.

Legislator dapil Palu Selatan-Tatanga ini turut mendesak agar Pemkot Palu lebih serius memikirkan status kepegawaian 1.300 THL atau honorer saat ini.

“Memang kondisi fiskal kita tahun 2026 agak berat lantaran ada kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Tetapi, ada banyak jalan menuju Roma, salah satunya dengan melobi anggaran kementerian,” tegasnya.

Perlu diketahui, selama hampir sebulan terakhir, berhembus isu terkait banyaknya pengangkatan PPPK tak sesuai prosedur alias titipan atau “siluman”. Bukti-bukti yang mengarah kuat praktek tersebut lalu terkuak dalam RDP antara komisi A DPRD Palu, aliansi honorer, dan sejumlah OPD di Pemkot Palu.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait