BUOL, KABAR SULTENG – Aktivitas tambang emas ilegal di pegunungan Teboy, Desa Busak, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) makin marak dan memicu keresahan warga.
Informasi dari warga, di lokasi tambang emas ilegal di Buol itu, sedikitnya 12 alat berat jenis excavator melakukan aktivitas mengeruk material di bantaran sungai wilayah pegunungan Teboy, Desa Busak.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini disebut sudah berlangsung hampir sebulan.
“Sudah hampir satu bulan mereka beroperasi, alat berat ini terus bertambah, sekarang sudah ada 12 excavator beroperasi di atas. Alat-alat ini masuk dari Desa Busak 1, Kumaligon, dan ada juga dari Desa Pinamula,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, Rabu (1/10/2025).
Dampak dari aktivitas tambang emas ilegal ini mulai dirasakan. Air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah warna menjadi kuning kecoklatan.
Aliran sungai tercemar dan mengalir hingga ke sejumlah desa, seperti Desa Pinamula di Kecamatan Momunu, serta Desa Busak 1 dan Busak 2 di Kecamatan Karamat.
Warga menyebut, cukong tambang yang menggunakan alat berat itu berinisial JM, JN, dan AB.
“Yang paling banyak alat beratnya itu JM, bahkan ada pemodal dari luar Buol,” kata sumber.
Warga menyesalkan tidak adanya tindakan aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah setempat untuk menertibkan tambang emas ilegal di Buol.
“Jangan tunggu sampai terjadi konflik masyarakat baru ada tindakan. Dampak lingkungannya juga makin parah,” tegas warga.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





