Saat ini di lokasi yang sama kolam renang untuk kedua kalinya dibangun kembali menggunakan APBD, namuntidak difungsikan dengan baik dan kembali diduga merugikan keuangan daerah.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulteng, Drs. Irvan Aryanto, mengatakan, kolam renang atau Yellow Aquatic Stadium di kawasan eks STQ Jabal Nur sebenarnya masih difungsikan kalau ada pihak yang ingin menggunakan atau meminjam. Namun, kewenangan penuh masih berada pada pihak penyedia.
“Kewenangan masih dari penyedia, penyedianya ini saya lupa PT apa, nanti di cek,” ujar Irvan, saat dihubungi melalui via WhatsApp, Rabu (24/9/2025).
Irvan mengakui lingkungan di sekitar kolam renang memang belum dirapikan dan dibersihkan karena ada pembiayaan tersendiri.
“Jadi memang itu diamankan dengan cara ditutup dulu,” pungkasnya.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





