Pemprov Ajukan Raperda tentang Cagar Budaya di Sidang Paripurna DPRD Sulteng

Pemprov Ajukan Raperda tentang Cagar Budaya di Sidang Paripurna DPRD Sulteng
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah resmi ajukan Raperda di Paripurna DPRD Sulteng terkait Pelindungan dan Pelestarian Cagar Budaya pada Selasa (9/9/2025).

PALU, KABAR SULTENG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah resmi ajukan Raperda di Paripurna DPRD Sulteng terkait Pelindungan dan Pelestarian Cagar Budaya pada Selasa (9/9/2025).

Pengajuan dilakukan dalam Sidang Paripurna Masa Persidangan III Tahun Kesatu di Gedung DPRD Sulteng, Jalan Mohammad Yamin, Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Reny A Lamadjido, membacakan penjelasan Gubernur Anwar Hafid.

Ia menegaskan, Raperda ini diperlukan untuk memperkuat pelindungan terhadap peninggalan sejarah, arkeologi, dan budaya di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: DPRD Sulteng Bawa Tuntutan Masyarakat ke Jakarta, Ada Isu Daerah dan Nasional

Menurut Reny, warisan budaya daerah merupakan bukti kejayaan masa lalu masyarakat Sulteng yang harus dijaga.

Namun, ia menilai perhatian dan apresiasi terhadap cagar budaya selama ini masih kurang.

“Untuk menumbuhkan minat dan kesadaran masyarakat, perlu langkah strategis seperti pelestarian, penyelamatan, dokumentasi, pengamanan, hingga pengelolaan cagar budaya. Salah satu langkah awal adalah membentuk regulasi khusus melalui perda ini,” jelasnya.

Dasar hukum penyusunan Raperda tersebut merujuk pada Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Melalui Raperda ini, Pemprov Sulteng ingin mengoptimalkan dukungan anggaran dan kebijakan untuk melindungi, melestarikan, mengembangkan, serta memanfaatkan cagar budaya sebagai identitas sekaligus potensi daerah.

“Harapan kami, Raperda ini mendapat dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD, sehingga bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah pada 2025,” pungkasnya.

Sidang paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulteng serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. ***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait