PALU, KABAR SULTENG – Acara Stand Up Comedy Tour Raim Laode yang dijadwalkan berlangsung di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 22 Agustus 2025 terancam batal.
Permintaan pembatalan acara Stand Up Comedy Tour Raim Laode di Palu ini muncul setelah Direktur PT Kate Media Group, Moh. Ridwan, menggugat pelaksana kegiatan, LH dan MF, atas dugaan pencatutan logo dan nama perusahaannya tanpa izin.
Ridwan mengajukan Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Palu.
Menurutnya, penggunaan identitas perusahaan dalam kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan resmi dari dirinya selaku direktur.
Baca juga: Info Loker PT CPM Terima Karyawan Besar-besaran Ternyata Hoax
Sidang mediasi tahap kedua digelar hari ini, namun pihak tergugat kembali absen meski sudah dipanggil secara patut oleh pengadilan.
Penasihat hukum penggugat, Muslim Mamulai dan Apditya Sutomo, menegaskan pihaknya telah mengajukan tuntutan provisi kepada majelis hakim.
“Kami meminta agar Stand Up Comedy Tour Raim Laode di Palu dihentikan sementara untuk mencegah kerugian lebih besar yang dialami klien kami,” ujar Muslim melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Kamis (14/8/2025).
Muslim menilai tergugat tidak menunjukkan itikad baik.
“Dua kali dipanggil pengadilan, mereka tetap tidak hadir. Seolah panggilan pengadilan dan gugatan yang kami layangkan hanya dianggap candaan,” tegasnya.
Sidang mediasi ketiga dijadwalkan pada Rabu, 20 Agustus 2025. Jika tergugat kembali tidak hadir, persidangan akan dilanjutkan ke pokok perkara.
Sementara upaya konfirmasi media kepada pihak tergugat maupun Raim Laode selaku bintang utama dalam event tersebut belum mendapat respon***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





