Aktivitas PETI di Desa Taopa dan Lobu Semakin Marak, Diduga Gunakan BBM Subsidi dari Tolitoli

Aktivitas PETI di Taopa dan Lobu Semakin Masif, Diduga Gunakan BBM Subsidi dari Tolitoli
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, khususnya di Desa Taopa dan Desa Lobu, kian mengkhawatirkan.

PALU, KABAR SULTENG – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, khususnya di Desa Taopa dan Desa Lobu, kian mengkhawatirkan.

Praktik ilegal ini semakin terbuka dan masif, diduga menggunakan alat berat serta distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Bacaan Lainnya

Hasil penelusuran tim media mengungkap bahwa di Desa Taopa, Kecamatan Taopa, terdapat lima unit excavator yang aktif beroperasi di dua titik berbeda.

Salah satu lokasi yang paling mencolok adalah di hulu Sungai Taopa, yang disebut-sebut sebagai pusat aktivitas PETI.

Baca juga: Rentetan Masalah PT TEN dan CMP di Perkebunan Sawit Tolitoli: Diduga Serobot Lahan hingga Langgar Aturan

“Alat berat itu datang dari Makassar, dan sudah lama bekerja di hulu Sungai Taopa,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (18/6/2025). Ia juga menyebut bahwa hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum atau pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Tak hanya di Taopa, aktivitas serupa juga terdeteksi di Desa Lobu, Kecamatan Moutong. Di sana, satu unit excavator diketahui beroperasi di lokasi PETI yang dikenal warga dengan sebutan Papau.

Lebih memprihatinkan lagi, sumber informasi menyebut adanya dugaan penyaluran BBM subsidi secara ilegal ke lokasi tambang. BBM tersebut diduga berasal dari Kabupaten Tolitoli dan digunakan untuk mengoperasikan alat berat.

Kondisi ini mengindikasikan adanya mata rantai distribusi ilegal yang mendukung aktivitas PETI, mulai dari pengadaan alat berat hingga suplai bahan bakar, yang secara terang-terangan merusak lingkungan dan merugikan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Maraknya aktivitas PETI di Desa Taopa dan Lobu menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal masih lemah, dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait