PALU, KABAR SULTENG – Aksi penganiayaan terjadi di lokasi pengolahan hasil tambang, di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore Kota Palu pada Sabtu (26/4/2025) malam.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams mengatakan, informasi dihimpin pihak kepolisian, korban aksi penganiayaan itu mengalami luka Robek pada lengan kanan dan kepala bagian kanan.
Lalu korban mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Dr Sindu Trisno di Jl Sisingamangaraja Palu.
“Adapun korban berinisial R (29) warga Jl Pue Salangga Kelurahan Poboya, Mantikulore kota Palu,” ujar Kapolrsta Palu.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi berinisial E (52) dan H (64) terkuak kronologi penganiayaan itu.
Baca Juga: Oikumene CPM-AKM Rayakan Paskah Bersama Jemaat GKI Lik Bumi Roviga
Awalnya saksi E sedang duduk di rumah bersama saksi berinisial H, selang sepuluh menit kemudian korban tiba di rumah saksi mengunakan kendaraan Dum Truk Toyota Dyna warna merah, turun dari mobil dan menghampiri saksi dalam keadaan sempoyongan.
Setelah korban mendekat menuju arah rumah saksi melihat korban telah mengalami luka robek dibagian kepala dan lengan penuh darah.
Atas kejadian tersebut saksi berinisiatif membawa korban ke rumah sakit menggunakan kendaraan roda empat milik saksi H.
Saksi H mengatakan, saat korban tiba di rumah saksi E, korban berkata “saya habis dipotong om”.
Atas kejadian tersebut saksi berinisiatif membawa korban ke rumah sakit Dr Sindu Trisno.
Kata Kapolresta Palu, saat ini korban tidak bisa dimintai keterangan dikarenakan sementara mendapat penanganan medis di rumah sakit
Untuk diketahui, lokasi kejadian penganiayaan tersebut merupakan wilayah pengolahan hasil tambang masyarakat dan tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan kembali terjadi jika tidak adanya tindakan hukum yang dilakukan.
Berdasarakan info awal dari pihak keluarga korban untuk terduga pelaku berinisial A dan penyebab pasti kejadian tersebut belum dapat dipastikan mengingat korban masih dalam penanganan medis di ruang IGD Rumah sakit.