DPRD Sulteng Dukung Desakan Aliansi Pecinta Guru Tua, Kutuk Keras Tindakan Fuad Plered

DPRD Sulteng Dukung Desakan Aliansi Pecinta Guru Tua, Kutuk Keras Tindakan Fuad Plered
DPRD Sulteng Dukung Desakan Aliansi Pecinta Guru Tua, Kutuk Keras Tindakan Fuad Plered

PALU, KABAR SULTENG – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pecinta Guru Tua menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jumat (10/4/2025) sore.

Dalam aksi ini, massa menuntut agar Fuad Plered segera ditangkap dan diproses hukum atas dugaan penghinaan dan penistaan terhadap Guru Tua, Sayid Idrus bin Salim (SIS) Aljufri.

Bacaan Lainnya

Aksi yang dilakukan Aliansi Pecinta Guru Tua dipicu oleh belum adanya tindak lanjut hukum atas pernyataan Fuad Plered pada 23 Maret 2025 lalu.

Massa menyuarakan kemarahan dan ketidakpuasan mereka terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak adil. Melalui pengeras suara, mereka menyuarakan tuntutan keras terhadap penegak hukum yang belum memproses Fuad secara serius.

“Seret segera si Fuad ke meja hijau!” teriak salah satu orator aksi.

Massa juga meminta peran aktif DPRD Sulawesi Tengah untuk mengawal proses hukum terhadap Fuad Plered.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Sulteng Minta Program Makan Bergizi Gratis Gunakan Produk Lokal

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulteng Aristan, bersama Anggota DPRD Hidayat Pakamundi dan Wiwik Jumatul Rofi’ah, menemui massa aksi.

Ketiganya menyampaikan dukungan resmi terhadap tuntutan Aliansi Pecinta Guru Tua, bahkan naik ke atas truk komando untuk menyatakan sikap terbuka di hadapan publik.

Aristan menyatakan bahwa DPRD Sulawesi Tengah mengutuk keras tindakan Fuad Plered yang dinilai menghina figur ulama besar.

“Hari ini, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulawesi Tengah, kami mengutuk keras tindakan Fuad Plered,” tegas Aristan yang didampingi Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.

Ia menambahkan bahwa tidak seorang pun boleh dihinakan, terlebih jika menyangkut sosok yang sangat dihormati seperti Guru Tua.

“Pernyataan Fuad Plered sangat provokatif dan berpotensi memecah belah bangsa. Ini bukan hanya soal emosi, tapi soal menjaga kehormatan bangsa,” lanjut Aristan.

Sebagai tindak lanjut, massa aksi dari Aliansi Pecinta Guru Tua meminta DPRD Sulteng dan aparat yang hadir untuk menandatangani petisi penegakan hukum terhadap Fuad.

Petisi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendorong penyelesaian hukum secara adil dan cepat.

Aristan menyerukan kepada Kapolri dan Kapolda agar segera bertindak.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami minta Kapolri dan Kapolda segera menangkap Fuad dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Aristan disambut sorak massa. (**)

 

 

 

Pos terkait