PALU, KABAR SULTENG – Terduga pelaku pencurian kambing nekat menyandera warga di Jalan Adam Malik, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Selasa 25/2/25.
Terduga pelaku pencurian kambing berinisial S menyandera seorang pria lanjut usia warga Petobo bernama Hj. Siaja (82) serta melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap korban.
Kejadian ini bermula saat pelaku berboncengan dengan rekannya IM, sambil membawa seekor kambing dari arah Kawatuna.
Baca juga: Polres Donggala Bongkar Penjual Pupuk Subsidi Ilegal, 2,5 Ton Pupuk Diamankan
Warga yang curiga meneriakkan bahwa mereka adalah pelaku pencurian kambing, lalu mengejar keduanya hingga menabrak pelaku di wilayah Petobo.
Setelah terjatuh, S berusaha melarikan diri dengan memasuki rumah warga sambil membawa sebilah parang.
Dalam keadaan panik, ia menyandera dan sempat memukul korban Hj. Siaja (82) serta mengancam warga agar tidak mendekatinya.
Petugas dari Polsek Palu Selatan segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat ini, pelaku telah diamankan di kantor kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan adanya kerumunan warga di sekitar Polsek yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini dengan serius. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang.
“Kami meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolresta Palu.
Kapolresta Palu juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan dugaan tindak kejahatan.
“Dengan kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian, diharapkan keamanan di Kota Palu dapat terus terjaga,” harapnya***
Ikuti juga berita menarik lainnya di WhatsApp Official kabarsulteng.id di sini