Polisi Tangkap Wanita dan 39 Paket Sabu Siap Edar di Desa Tongoa Sigi

Polisi Tangkap Wanita dan 39 Paket Sabu Siap Edar di Desa Tongoa Sigi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sigi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Kamis (9/1/2025).

SIGI, KABAR SULTENG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sigi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Kamis (9/1/2025).

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Sigi, AKP Anton S. Mowala, petugas mengamankan seorang wanita terduga pengedar sabu berinisial IM (25) di rumahnya di Desa Tongoa, Kabupaten Sigi.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Tiga PJU dan Tiga Kapolres: Dirintelkam hingga Kapolresta Palu

Dari tangan IM, polisi menyita 39 paket sabu dengan berat bruto 39 gram yang dikemas dalam berbagai ukuran.

Selain IM, seorang pria berinisial JU (40), warga Desa Alitupu, Poso, turut diamankan saat berada di rumah IM.

Baca juga: Polsek Bungku Selatan Tahan Kades Sambalagi Terkait Penggelapan Dana Lahan Desa

“Dari hasil pemeriksaan sementara, 39 paket sabu tersebut rencananya akan dijual oleh IM di Desa Tongoa,” ungkap AKP Anton.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan digital dan dua pack plastik klip kecil, yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

“Saat ini, IM dan JU sudah diamankan di Mako Polres Sigi bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Anton.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait