Hasil Pertemuan Wali Kota Palu dengan Gubernur Sulteng, IUP Galian C di Tipo Akan Dihentikan Sementara

Hasil Pertemuan Wali Kota Palu dengan Gubernur Sulteng, IUP Galian C di Tipo Akan Dihentikan Sementara
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama pejabat terkait dan perwakilan masyarakat Kelurahan Tipo, melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Moh. Hatta, Kota Palu, pada Minggu (22/09/2024). (Humas Pemkot Palu)

PALU, KABAR SULTENG – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama pejabat terkait dan perwakilan masyarakat Kelurahan Tipo, melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Moh. Hatta, Kota Palu, pada Minggu (22/09/2024).

Pertemuan ini membahas penolakan warga terhadap aktivitas tambang Galian C di sekitar Kelurahan Tipo.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Palu menyampaikan kekhawatiran masyarakat kepada Gubernur, yang merasa bahwa aktivitas tambang tersebut bisa berdampak buruk pada lingkungan dan memicu banjir kecil di wilayah mereka.

Baca juga: Banjir Lumpur Terjang Watusampu Akibat Aktivitas Tambang Galian C Palu-Donggala

“Masyarakat Tipo khawatir tambang ini akan mempengaruhi lingkungan dan kehidupan mereka. Beberapa kejadian banjir kecil sudah mulai dirasakan,” ungkap Wali Kota Palu kepada Gubernur.

Masyarakat Kelurahan Tipo menyampaikan keberatan atas izin usaha pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan dan meminta agar aktivitas tambang di wilayah mereka segera dihentikan.

“Sehingga masyarakat Tipo menyampaikan kepada Pemerintah Kota Palu bahwa mereka tidak menginginkan aktivitas penambangan yang berada di sekitar wilayah Kelurahan Tipo, yang pastinya berdampak terhadap keluarga kita yang ada di Kelurahan Tipo,” jelas wali kota.

Sebelumnya, wali kota telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa dalam urusan pertambangan tersebut, telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Tugas Pemerintah Kota Palu dalam hal ini, melakukan mediasi antara masyarakat Kelurahan Tipo kepada Gubernur Rusdy selaku Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Kelurahan Tipo maupun perwakilan OPD terkait, diberi kesempatan untuk menyampaikan langsung pendapatnya dihadapan gubernur.

Hasil dari pertemuan ini, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura akan mengeluarkan surat penghentian sementara IUP Galian C pada Senin, 23 September 2024, sampai proses pemeriksaan lebih lanjut selesai dilakukan.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait