PALU, KABAR SULTENG – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Sulteng, Hermansya Siregar, menandatangani perjanjian kerja sama untuk penyelenggaraan program jaminan sosial kesehatan melalui BPJS Kesehatan bagi seluruh warga binaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se – Sulteng.
Acara berlangsung di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kamis, 19 September 2024, dengan disaksikan langsung Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
Hadir dalam acara tersebut Dirjen Lapas, Dirjen HAM, serta beberapa pejabat tinggi lainnya.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Sulteng atas perhatian yang diberikan kepada warga binaan.
Baca juga: Penegakan Hukum Mandul di PETI Poboya – Vatutela Kota Palu
Program jaminan BPJS ini memastikan bahwa warga binaan yang sakit dapat segera mendapatkan perawatan medis yang layak.
“Terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang telah mendukung warga binaan dengan memberikan jaminan kesehatan BPJS. Ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan kesehatan mereka,” ujar Supratman.
Gubernur Rusdy Mastura menjelaskan bahwa kerja sama ini terwujud berkat masukan dari Kanwil Hukum dan HAM mengenai keterbatasan akses kesehatan bagi warga binaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
Dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tengah dari Rp900 miliar menjadi Rp2,2 triliun, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pun meningkat, memungkinkan pemerintah untuk fokus pada pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, pertanian, perkebunan, serta kesejahteraan rakyat.
“Kami berharap kerja sama ini bisa meningkatkan kualitas hidup warga binaan dan mendukung tugas serta fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Sulawesi Tengah,” tambah Rusdy.***
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini