Polsek Bualemo Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Pertalite Disita

Polsek Bualemo Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Pertalite Disita
Polsek Bualemo Polres Banggai menangkap pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan Bahan BBM subsidi jenis pertalite, Selasa, (13/2/2024). (Ist)

Bahwa BBM yang diamankan berasal dari SPBU Kecamatan Pagimana tersebut untuk dijual kembali di Kecamatan Bualemo dengan harga Rp 390 Ribu/jerigen.

Baca juga: Polres Banggai Ungkap 18 Kasus Narkoba Selama Januari 2024

Bacaan Lainnya

Saat ini, pelaku inisial DA (21) warga Desa Longkoga Timur, Bualemo beserta barang bukti yang disita berupa satu unit mobil Grand Max dan 45 jerigen berisi BBM jenis pertalite diamankan di Mapolsek Bualemo.

“Kasus ini, segera akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Banggai,” pungkas Kapolsek.***

 

Ikuti juga berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klik disini

Pos terkait