Reses Muslimun di Donggala Kodi, Para Janda dan Lansia Minta Dibantu Modal Usaha

Reses Muslimun di Donggala Kodi, Para Janda dan Lansia Minta Dibantu Modal Usaha
Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun,saat menggelar reses di Kelurahan Donggala Kodi, Jumat (2/2/2024) malam. (Foto: Rahman)

PALU, KABAR SULTENG – Para janda dan Lanjut Usia (Lansia) yang ada di Kelurahan Donggala Kodi Kecamatan Ulujadi minta dibantu modal usaha, guna meningkatkan perekonomian mereka.

Permintaan  tersebut disampaikan Erni salah satu warga Kelurahan Donggala Kodi saat Reses Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, Jumat (2/2/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Anggota DPRD Kota Palu Muslimun Gelar Reses di Enam Titik

Dia menuturkan, saat ini pihaknya kesulitan mendapatkan modal usaha untuk mengembangkan usaha mereka di sektor usaha mikro kecil menengah (UNKM) di wilayahnya.

“Kami ingin mengembangkan usaha tapi tidak punya modal usaha lebih, mohon kiranya anggota DPRD dapat membantu kami, sehingga kami dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian kami juga,” pintanya.

Dia berharap dengan adanya bantuan modal,  peningkatan usaha dapat dilakukan sehingga dapat memberikan manfaat lebih bagi para janda dan lansia dalam memenuhi kebutuhan  hidup serta meningkatkan perekonomian.

“Kami para janda dan lansia ingin sekali mengembangkan usaha dan punya usaha sendiri, sehingga nantinya kami bisa meningkatkan perekenomian keluarga,” ujarnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun mengatakan, pihaknya dapat membantu hal tersebut.

“Soal itu bisa dibantu asal para ibu- ibu dan lansia harus mengajukan permohonan bantuan baik secara kelompok maupun secara individu. Kami akan berupaya namun harus berproses sesuai prosedur yang ada,” ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu ini.

Ketua Fraksi NasDem ini mengatakan, saat ini  APBD Kota Palu telah dikunci dan disahkan pada Desember 2024, sehingga bantuan permodalan yang dinginkan para ibu ibu dan lansia dapat dilakukan pada APBD Perubahan yang akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang.

” Kelompok usaha maupun individu dapat mengajukan permohonan bantuan ke dinas terkait. Soal persyaratannya dapat ditanyakan langsung ke dinas terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala bidang Koperasi, UMKM pada Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Palu, Razak menjelaskan, soal persyaratan bantuan modal usaha diantaranya proposal serta Nomor Induk Berusaha (NIB) serta tempat usaha dan juga surat keterangan usaha.

” Yang paling penting adalah tempat usaha sendiri. Jangan pakai tempat usaha orang lain, karena saat diverifikasi ternyata milik orang lain maka permohonan bantuan tidak akan disetujui,” paparnya.

Dia menjelaskan, usaha -usaha yang dapat dibanti permodalan dapat berupa usaha UMKM seperti  usaha kuliner, perbengkelan, cuci motor dan lainnya.

“Kalau persyaratannya terpenuhi bantuan yang dinginkan dapat disalurkan sehingga dapat menigkatkan usaha yang sudah dijalankan,” sebutnya. (RMN)

Pos terkait