Operasi Keselamatan Tinombala Mulai Hari Ini, Catat Jenis Pelanggarannya

Operasi Keselamatan Tinombala Mulai Hari Ini, Catat Jenis Pelanggarannya
Personel Satlantas Polda Sulteng saat melaksanakan Operasi Keselamatan Tinombala di Kota Palu. (Foto: Humas Polda Sulteng)

Palu, kabarsulteng.id – Operasi Keselamatan Tinombala di Sulawesi Tengah dimulai hari ini Selasa, 7 Februari 2023. Polda Sulteng terjunkan 1.020 personel.

Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Adhiatma mengatakan, Operasi Keselamatan Tinombala tahun ini mengangkat tema “Keselamatan Berlalu Lintas yang pertama dan utama”.

Bacaan Lainnya

“Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas di jalan raya, merupakan suatu hal yang mutlak dirasakan masyarakat selaku pengguna jalan raya, namun pada kenyataannya berbagai permasalahan pelanggaran dan kecelakaan sering terjadi yang disebabkan oleh kelalaian masyarakat itu sendiri,” kata Kombes Pol Asep membacakan amanat Kapolda Sulteng saat memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polda Sulteng.

Baca juga: Kapolda Sulteng Ingatkan Anggotanya Tidak Terlibat Politik Praktis

Sementara itu, Diirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda menerangkan, operasi dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sulteng dalam rangka cipta kondisi Kamselticarlantas menjelang bulan suci ramadhan 1444 H tahun 2023, selama 14 hari terhitung mulai 7 Februari sampai dengan tanggal 20 Februari 2023.

“Sebanyak 1.020 personel dilibatkan dalam operasi ini, dengan lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” terang Kingkin.

Tujuan Operasi Keselamatan kata Kingkin, yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Sasaran prioritas tidak pakai helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memakai safety belt, pengemudi mabuk (alkohol), menggunakan hp saat berkendara, melawan arus, dan over dimensi dan over load (odol),” pungkas Kingkin.***

Pos terkait