KABAR SULTENG, – Terdakwa Ferdy Sambo akan merayakan Hari Raya Natal 2022 perdana rayakan natal di dalam penjara.
Ferdy Sambo saat ini menjalani penahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua memohon doa untuk perayaan Natal tahun ini.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Tidak Mudik Gunakan Motor Saat Libur Nataru
“Mohon doanya,” singkat Sambo usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2022.
Sementara itu, sang istri Putri Candrawathi juga perdana rayakan natal tahun ini dari dalam penjara Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Diketahui, keduanya merupakan teradakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Panglima TNI Tegas Terhadap Kelompok Ini
Terpisah, kuasa aturan Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyampaikan bahwa keduanya diberi kesempatan dikunjungi keluarganya pada perayaan Natal nanti.
“Keluarga diberikan kesempatan buat berkunjung,” kata Arman.
Arman mengatakan, kedua terdakwa akan dikunjungi keluarga termasuk anak-anaknya yang direncanakan pada hari Senin (26/12/2022).
“Mungkin hari Senin sesuai jam berkunjung seperti biasa,” ucap Arman.***
Baca juga; Sempat Mengamuk, Keluarga Korban Pencabulan Datangi Polres Touna
Baca juga: Polisi Tangkap 13 Pelaku Pencabulan di Touna
Baca juga: Warga Desa Watubula Sigi Tanam Puluhan Pohon Pisang di Jalan
Baca juga: Gubernur Sulteng Rapat Bersama Tim Auditor Mabes Polri Bahas Stadion Gawalise
Sumber: PMJ News