Oknum Polisi di Sulteng Paksa Wartawan Hapus Gambar Liputan

(Ilustrasi)

Banggai, – Kunjungan kerja (kunker) Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Rudy Sufahriadi, ke Mapolres Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (18/11), diwarnai insiden tindakan arogan Oknum Polisi di Sulteng.

Dimana salah satu anggota rombongan Kapolda, Oknum Polisi di Sulteng berinisial Brigpol H, tanpa alasan yang jelas membentak dan menghapus gambar kegiatan yang diambil oleh wartawan tvOne Andi Baso Herry.

Bacaan Lainnya

Andi Baso Heri, wartawan TV One ini, awalnya meliput kegiatan kunjungan kerja Kapolda Sulteng di wilayah Kapolres Banggai, Kamis (18/11/2021).

Agenda diawali dengan mengunjungi gerai vaksinasi di Desa Tangkian, Kecamatan Kintom, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Mapolres Banggai untuk memberikan arahan kepada personil Polres Banggai.

Sebelum pemberian arahan dimulai, Andi Baso, sapaan akrab reporter TV One ini berkesempatan untuk mengambil gambar dokumentasi. Setelah itu reporter Andi Baso disuruh untuk keluar ruangan karena kegiatan bersifat internal.

Saat di luar ruangan, Brigpol H mendatangi Andi Baso dan tanpa basa basi langsung menyuruh Andi Baso untuk menghapus seluruh dokumentasi yang telah diambil.

Permintaan tersebut ditolak oleh reporter Andi Baso dan mempertanyakan alasan mengapa dokumentasi harus dihapus. Tanpa memberikan penjelasan, Brigpol H malah memaksa reporter Andi Baso untuk menghapus dokumentasi kegiatan yang diambil oleh Andi Baso.

Sempat bersitegang, akhirnya reporter Andi Baso menghapus seluruh file dokumentasi. Namun, Brigpol H merasa tidak yakin jika gambar tersebut sudah terhapus dan merampas handphone dan membentak-bentak reporter Andi Baso secara berulang-ulang.

Merasa kesal, reporter Andi Baso menyuruh Brigpol H untuk membakar atau menghancurkan handphonenya kepada oknum polisi tersebut. Karena mulai memanas akhirnya perdebatan tersebut dilerai oleh Ajudan Kapolda, Kompol Hangga.

Kepada reporter Andi Baso, Kompol Hangga meminta agar tidak menanggapi ulah oknum polisi yang arogansi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media ini belum bisa meminta keterangan dari Brigpol H.

Merespon aduan salah satu jurnalis tv (Tv One) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah mengenai perampasan alat kerja dan penghapusan rekaman video oleh salah satu anggota polisi saat meliput
pertemuan antara kapolda sulteng dengan personel polisi di mapolres banggai. Pengda IJTI Sulteng mengecam dan menyayangkan tindakan tersebut.

“Kami sangat menyangkan masih ada oknum polisi yang berlaga seperti Preman. Tindakan
merampas alat kerja jurnalis, apalagi sampai menghapus karya jurnalistik adalah bentuk pelanggaran
hukum nyata terhadap undang-undang pers,” ujar Ketua IJTI Sulteng, Rahman Odi, Kamis (18/11/21)
di Palu.

Menurut Odi, sikap tersebut sangat bertolak belakang dengan profesionalitas Kepolisian dan Pers dalam menjalin kemitraan selama ini.

“Kami tidak setuju terhadap perlakuan oknum polisi seperti itu. Padahal sejauh ini Polda Sulteng sudah membangun komunikasi yang baik dengan media dan para Jurnalis,” tegas Odi.

Sebagai pimpinan organisasi, Odi menegaskan, IJTI Sulteng selalu berupaya mewujudkan hubungan
harmonis antara insan pers, khususnya anggota IJTI, dengan pihak Kepolisian.

“Secara organisasi kami juga terus mengingatkan kepada teman-teman jurnalis televisi, untuk selalu
membangun komunikasi yang baik dalan setiap peliputan, dalam waktu dan situasi apapun, agar
informasi atau pemberitaan yang kita hasilkan selalu kredibel dan berkualitas, tentunya bermanfaat
untuk masyarakat luas,” tandas Odi.

Odi menilai, tindakan intimidasi, perampasan alat kerja, hingga penghapusan paksa video liputan itu menciderai semangat kemerdakaan pers sekaligus merendahkan profesi jurnalis yang dilindungi Undang-undang, yakni pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999.

Untuk itu, kata Odi, IJTI Sulteng juga meminta, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengusut kasus itu dan memberi sanksi kepada pelaku.

Kapolda Sulteng agar mengedukasi semua personel polisi di Sulawesi Tengah agar bersikap profesional saat berinteraksi dengan jurnalis.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi, menjelaskan bahwa masalah ini, disebabkan karena adanya kesalahpahaman antara wartawan TVOne yang ada di Banggai dengan Brigadir H. Saat ini tengah diupayakan mediasi antara keduanya oleh Kapolres Banggai agar tidak terjadi kesalahan pahaman yang berkelanjutan.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini dan kami akan memberikan pemahaman kepada Brigadir H tentang kebebasan Pers, karena mungkin yang bersangkutan belum memahami hal tersebut,” tutur Kabid Humas.(*)/Ajir

 

Pos terkait