POSO, – Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng kembali melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak sebelas buah bom lontong milik Teroris Poso, bertempat di markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng di Poso,Sabtu (28/8/2021).
Bripka Ismail Ngemba dari subden II Gegana Satbrimob Polda Sulteng memimpin langsung pelaksanaan disposal yang diketahui memiliki daya ledak tinggi atau high explosive.
Wakasatgas Humas Ops Madago Raya, AKBP Bronto Budiono Wakasatgas, menyampaikan, sebelas buah bom lontong yang dilakukan disposal merupakan barang bukti sitaan satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021.
“Sebelas bom lontong tersebut terdiri 10 buah bom pipa PVC dan 1 bom pipa besi yang kesemuanya memiliki daya ledak tiggi,” ungkapnya.
Bronto juga mengungkapkan, tahun 2020 ada 3 kasus dengan 10 buah barang bukti bom lontong, 7 buah bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso dan hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing 1 buah bom lontong.
Sementara tahun 2021, ada 2 kasus dengan 2 buah barang bukti bom lontong yaitu saat kontak senjata di Salubanga Kecamatan Sausu Kabupaten Parimo dan temuan di Desa Penedapa Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso.
Bronto menerangkan, sebelum dilakukan disposal barang bukti tersebut diurai oleh tim Datasemen Gegana guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong.
“Untuk menghindari resiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan,” pungkas Bronto.(*)/Ajir