Seorang Pengedar di Tolitoli Diringkus, Polisi Sita 99,67 Gram Sabu

PALU,- Sebanyak 99, 67 gram sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli saat melakukan penangkapan seorang pengedar.

“Pengedar yang ditangkap itu diketahui bernisial M (35) merupakan warga Jalan Bandeng, Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan, Tolitoli,”kata Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale, Jumat (27/8/2021).

Ia menjelaskan, pada saat digeledah terduga pelaku menyembunyikan barang haram tersebut didalam celana dibagian pinggang belakang.

Lanjut kata dia, barang haram itu didapat sudah dikemas dalam sebuah bungkus plastik berukuran sedang berjumlah dua paket.

“Untuk mengetahui asal barang tersebut, saat ini penyidik Sat Narkoba Polres Tolitoli masih melakukan pendalaman,”ungkapnya.

Sementara itu kata dia, terduga pelaku dan barang buktinya sudah diamankan ke Polres Tolitoli untuk proses lebih lanjut.

Kemudian ia menambahkan, penangkapan kali ini merupakan keberhasilan Sat Narkoba Polres Tolitoli dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Ini juga dapat menyelamatkan generasi muda Tolitoli dari bahayanya narkoba,”tandasnya.(Rifal)

Pos terkait