Faisal : Hentikan Tindakan Refresif Penegak Hukum Kepada Rakyat Buol

Faisal Matoka. (Foto Pribadi)

Buol, – Beredar beberapa video di berbagai media sosial yang memperlihatkan insiden warga dan aparat penegak hukum di sebuah perkebunan sawit milik salah satu perusahaan besar, mendapat respon dari Faisal Matoka salah satu tokoh pemuda di Kabupaten Buol.

Faisal menyampaikan, Konflik agraria antar warga dan pihak perusahaan di beberapa wilayah khususnya di Kabupaten Buol, selalu saja masyarakat dibenturkan dengan penegak hukum tanpa ada jalan lain untuk mendamaikan.

“Berdasarkan data yang ada, bahwa permasalahan agraria di sektor perkebunan didominasi oleh perusahaan perkebunan berbasis sawit,” ucap Faisal.

Faisal juga menjelaskan, dari beberapa rentetan kejadian sebelumnya, bahkan mungkin akan terus terjadi kedepannya, ini tidak terlepas dari sistem Liberalisasi sehingga peran negara dalam hal ini pemerintah dalam mengintervensi pihak perusahaan menjadi terbatas, belum lagi jika ada kolaborasi antara pemerintah dan pihak perusahaan maka tidak ada harapan rakyat untuk berharap kesejahteraan.

“Kabupaten buol sendiri sering terjadi konflik terhadap perusahaan perkebunan sawit, baik dari buruh pun dengan Masyarakat petani mandiri,” Kata Faisal yang akrab di sapa Ical.

Kata Faisal, Insiden antara kelompok masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Buol sebagaimana yang beredar di beberapa media sosial ini sangat disayangkan, sebab kejadian tersebut tidak harus melibatkan penegak hukum dalam bentuk penyelesaian masalah, apalagi jika sesama mitra.

“Konflik seperti Ini bukan hal yang baru terjadi di Buol, selalu saja terjadi perang kepentingan dan saling menegasikan, puncaknya masyarakat sering diperhadapkan dengan penegak hukum.” tegas Ical.

Menurutnya, pihak perusahaan harusnya bisa menyelesaikan masalahnya sendiri dengan saling mengakomodir kepentingan antar pihak. Tidak harus mengambil langkah penyelesaiannya dengan membenturkan aparat penegak hukum dengan rakyat.

“Hentikan tindakan refresif penegak hukum kepada rakyat Buol, kami berharap masalah ini tidak terulang, agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan perusahaan serta pihak aparat penegak hukum dalam situasi harmonis,” harapnya.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Buol, Bripka Putra Budiana saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa terkait persoalan tersebut ditangani oleh Polda Sulteng.

“Saya tidak tau pasti masalah ini Pak, soalnya Polda yang selama ini tangani kasusnya dan saya baru di Buol, mungkin bisa langsung di Humas Polda,” ucapnya melalui pesan whatsapp.

Sampai berita ini diterbitkan, kami sudah melakukan konfirmasi ke pihak Polda Sulteng dan belum ada jawaban.(Ajir)

Pos terkait