PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggelar deklarasi dan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi narkoba serta memperkuat komitmen bersama terhadap penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya,
Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs Abdul Rakhman Baso menyampaikan kegiatan tersebut juga bertujuan menumbuhkan keterbukaan dan mewujudkan Personel dan ASN Polri yang jujur, profesional, efektif, berintegritas serta bertanggung jawab.
“Untuk itu kita perlu bersih-bersih dari dalam dulu, jangan sampai kita sibuk memberantas narkoba diluar sana. Namun, dalam institusi polri sendiri tidak ada penindakan,” ujar Kapolda Sulteng kepada sejumlah wartawan, di Mapolda Sulteng, Senin (7/6/2021)
Kapolda juga mengatakan adapun komitmen yang diucapkan dan ditandatangani itu merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya jikalau ada anggota jajaran yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, dirinya tidak segan-segan untuk menindak secara tegas sesuai prosedur dan kode etik Kepolisian.

“Tidak ada kekebalan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, untuk sanksi sudah jelas dalam regulasi yang telah diatur. Bahkan saya tidak ragu-ragu untuk melakukan pemecatan bagi anggota yang coba bermain-main menyalahgunakan kewenangannya,” tegas Kapolda Sulteng.(AM)