Seruan Keadilan Ekologis, WALHI Sulteng Beberkan Dampak Proyek Energi dan Industri terhadap Warga

Seruan Keadilan Ekologis, WALHI Sulteng Beberkan Dampak Proyek Energi dan Industri terhadap Warga
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers bertajuk “Dari Tapak untuk Keadilan Ekologis” di TEKO Kafe, Jalan Tanjung Dako, Kota Palu, Senin, (21/9). (Foto: Arul/kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah membeberkan sejumlah dampak buruk aktivitas industri dan proyek energi yang merusak ruang hidup masyarakat di beberapa wilayah Sulteng.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah perwakilan warga dalam konferensi pers bertajuk “Dari Tapak untuk Keadilan Ekologis” di Jalan Tanjung Dako, Kota Palu, Senin, (21/9/2026).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Gubernur Sulteng, Kapolda dan Bupati Parimo Digugat ke PTUN Soal Dugaan Kerusakan Lingkungan

Perwakilan Desa Sulewana, Kabupaten Poso, Malvin, mengungkapkan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso 3 yang berjalan sejak 2004 memicu konflik berkepanjangan dengan warga setempat.

Aktivitas perusahaan dituding merusak lingkungan, termasuk melenyapkan air terjun yang selama ini menjadi ikon wisata lokal.

Selain itu, aktivitas pengerukan dan penggunaan bahan peledak di sekitar Sungai Poso berdampak pada pemukiman warga.

Malvin menyebut rumah miliknya rusak sejak 2008 dan tak kunjung mendapat ganti rugi hingga kini.

“Perjuangan kami dari 2008 sampai 2026 belum ada penyelesaian terhadap kasus dampak yang ada di Desa Sulewana,” kata Malvin.

Akibat kondisi rumah yang retak dan membahayakan, Malvin bersama beberapa warga lainnya terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka.

Di Kabupaten Morowali, persoalan muncul akibat rencana pengambilan air Sungai Karaopa oleh perusahaan.

Perwakilan warga Morowali, Akram, menegaskan sungai tersebut merupakan sumber irigasi vital bagi sektor pertanian di Kecamatan Bumi Raya dan Wita Ponda.

Meskipun warga telah beraudiensi dengan Pemda dan DPRD setempat, proyek pemasangan jaringan pipa perusahaan tetap berjalan. Akram menyesalkan sikap perusahaan yang tidak transparan mengenai dokumen master plan dan kebutuhan volume air.

“Petani berjuang agar air tidak diambil perusahaan karena sungai itu digunakan untuk mengairi sawah,” ujar Akram.

Sementara itu, warga Desa Kasiala, Kabupaten Tojo Una-Una, dibayangi ancaman tenggelamnya wilayah mereka akibat rencana proyek infrastruktur di Sungai Bongka.

Perwakilan warga, Ramli, menyebutkan pengukuran rencana elevasi muka air sekitar 120 meter berpotensi merendam pemukiman warga yang berada di dataran rendah hingga kedalaman 40 meter.

Ramli mengkhawatirkan dampak relokasi terhadap mata pencaharian warga yang bergantung pada sektor perkebunan.

Tanaman jangka panjang yang menjadi tumpuan ekonomi dipastikan akan hilang jika warga dipindahkan.

Menanggapi keluhan tersebut, Manajer Advokasi dan Litigasi Lingkungan WALHI Sulteng, Hilman, menilai kasus di tiga daerah ini menunjukkan bahwa krisis ekologis akibat ekspansi industri ekstraktif terjadi merata di Sulawesi Tengah.

Hilman menegaskan WALHI akan mengambil langkah advokasi jangka panjang melalui penguatan data lapangan, analisis kritis, keberatan administratif, hingga gugatan hukum.

“Keadilan ekologis tidak boleh dikesampingkan. WALHI juga akan terus mendampingi masyarakat di lapangan agar perjuangan warga tidak berhenti ketika perhatian publik mulai berkurang,” ujar Hilman.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait