Dorong Pertumbuhan UMKM Baru, Ketua Komisi B DPRD Palu Minta Dinas Terkait Lakukan Dua Hal Ini

Dorong Pertumbuhan UMKM Baru, Ketua Komisi B DPRD Palu Minta Dinas Terkait Lakukan Dua Hal Ini
Ketua Komisi B DPRD Palu, Rusman Ramli, Mendorong Pertumbuhan UMKM Baru dalam Rapat Bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan. Foto: kabarsulteng.id/Robert D.R

PALU, KABAR SULTENG – Ketua Komisi B DPRD Palu, Rusman Ramli, mendorong Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan Ketenagakerjaan agar melakukan dua hal demi menumbuhkan UMKM baru di Palu.

Dorongan itu disampaikan sebagai upaya memperluas ruang usaha sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta dinas terkait untuk kembali melakukan survei kawasan yang diproyeksikan layak untuk pelaku-pelaku UMKM baru,” kata Rusman, Rabu (29/4/2026)

Menurut Rusman, hal ini penting agar para UMKM baru tak perlu lagi repot-repot untuk mencari lokasi strategis demi mendukung aktivitas usahannya.

Selain itu, legislator dapil Palu Timur-Mantikulore ini juga meminta agar dinas terkait bisa mengakses fasilitas bantuan pelaku usaha pemula yang tersedia di sektor ketenagakerjaan.

Baca juga: Resky Pakamundi Ungkap Aduan Pemilik Usaha Soal Dugaan Pemaksaan Oknum Petugas Bapenda Palu Memasang Tapping Box

“Kita juga butuh rekomendasi dari dinas supaya bisa mengakses pintu masuk bagi pelaku usaha pemula di ketenagakerjaan yang nominalnya sebesar Rp 5 juta,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2025 mencanangkan salah satu program bernama Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula.

Program ini diperuntukkan bagi anak muda yang ingin memulai bisnis dari nol untuk mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp5 juta serta pendampingan oleh mentor profesional.

Selain menyarankan dua hal untuk membangkitkan semangat UMKM, Rusman juga menyorot ketersediaan data para pelaku UMKM di Palu, sebagai salah satu potensi sumber pendapatan daerah. (*/Rbt)

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait