PARIMO, KABAR SULTENG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Selpina Basrin, angkat bicara terkait isu peminjaman dana ke pengusaha tambang ilegal yang menyeret namanya. Ia bahkan menantang Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas (Kapus) Moutong, Nurlian.
Penyebutan nama oleh Plt Kapus Moutong dalam rapat Komisi IV DPRD saat itu, menurut Selpina, tidak disertai penjelasan yang utuh sehingga menimbulkan multitafsir di ruang publik.
Selpina mengaku tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal.
“Saya kaget mendengar nama saya disebut. Namun, saya memilih untuk tidak menanggapi dengan maksud, tidak ingin memperlebar substansi pembahasan dalam forum resmi saat itu,” kata Selpina dalam klarifikasi tertulisnya kepada Kabarsulteng.id, pada Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, tidak pernah berkomunikasi dengan Plt Kapus Moutong, sebagaimana penyampaiannya di forum resmi Itu.
Dalam pernyataan tersebut, Selpina membenarkan keterlibatan anggota keluarganya dalam aktivitas pertambangan.
“Keluarga besar saya memang sudah lama bermata pencaharian lewat aktivitas pertambangan yang kebetulan lokasinya di desa kelahiran saya. Bahkan aktivitas mereka jauh sebelum saya menjadi anggota DPRD Parimo,” ungkapnya.
Meski begitu, Selpina bilang keterlibatan keluarganya di pertambangan tidak memiliki hubungan dengan dirinya, dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD.
“Aktivitas masyarakat Desa Lobu maupun keluarga saya ini sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, inisial orang terdekat sebagaimana yang dimaksud dalam pemberitaan, yang menurut saya seakan menunjukkan bahwa yang pihak dimaksud adalah suami saya. Perlu saya menjelaskan, bahwa yang bersangkutan dimaksud sudah lama tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan,” katanya.
Selpina menegaskan, penyebutan bos tambang oleh Plt Kapus Moutong, salah sasaran.
“Pernyataan Plt Kapus Moutong yang disusul pemberitaan media sedikit membuat psikologi saya terganggu. Dampak isu ini diluar ekspektasi saya. Bahkan, hal ini berpotensi merugikan hak politik saya,” ujarnya.
Selpina kemudian menantang Plt Kapus Moutong untuk membuktikan siapa bos tambang yang dimaksud.
“Saya menantang Kapus Moutong untuk membuka secara terang benderang kepada publik, melalui platform media online, untuk mengungkap siapa bos tambang yang dimaksudnya,” tantang Selpina.
Diberitakan sebelumnya, nama Selpina terseret dalam kasus peminjaman dana operasional pelayanan kesehatan oleh Plt Kapus Moutong kepada pengusaha tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong.
Isu ini awal mencuat dalam rapat Komisi IV DPRD Parimo, Senin (07/04/2026), dan memantik perhatian serius karena menyangkut integritas pejabat publik terkait dugaan adanya relasi dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Dalam forum resmi itu, Nurlian mengaku pihaknya terpaksa mencari pinjaman dana kepada pihak pengusaha tambang ilegal demi memastikan layanan rujukan pasien tetap berjalan.
“Terus terang pak, kami di Puskesmas Kecamatan Moutong sudah ba pinjam, terutama kepada yang punya tambang, ada ibu Pina disini ya. Terima kasih ibu Pina (anggota DPRD Dapil IV) sudah pernah membantu kami dan kami sudah bayarkan,” ucap Nurlina dalam forum tersebut.
Penyebutan nama itu kemudian memicu spekulasi adanya dugaan keterlibatan, atau hubungan koordinatif, antara oknum legislator dengan sumber pendanaan yang berasal dari pelaku tambang ilegal.
Wartawan berupaya meminta konfirmasi kepada Selpina melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 15 April 2026. Hingga artikel diterbitkan, pesan tersebut tidak mendapat respon, meskipun telah berstatus centang dua pertanda pesan telah diterima.(KS/AS)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





