Hak Guru Tertunda, DPRD Parimo Desak Penyelesaian TPG dan Tukin

Hak Guru Tertunda, DPRD Parimo Desak Penyelesaian TPG dan Tukin
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) desak percepatan penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi 51 guru berstatus PNS DPK yang diperbantukan di madrasah.

PARIMO, KABAR SULTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) desak percepatan penyelesaian pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi 51 guru berstatus PNS DPK yang diperbantukan di madrasah.

Dorongan tersebut disampaikan setelah DPRD Parimo melakukan audiensi dengan Direktorat Madrasah Kementerian Agama RI dan memperoleh informasi bahwa proses verifikasi serta validasi data guru telah dilakukan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo, menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan hak normatif yang harus segera dipenuhi.

“Sudah dua dekade hak guru terabaikan. Ini harus diselesaikan secara tuntas,” ujar Sutoyo dalam rapat dengar pendapat lintas komisi, Senin (2/3/2026).

Baca Juga: DPRD Parimo Soroti Nasib 46 Tenaga Balai KB dan Raperda Pernikahan Dini

Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 37 guru dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima TPG, sementara 14 guru lainnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi sesuai perhitungan beban kerja yang tercatat dalam aplikasi Simpatika.

DPRD menilai keaktifan data dalam sistem tersebut menunjukkan terpenuhinya persyaratan administratif, sehingga pembayaran tunjangan seharusnya dapat segera direalisasikan oleh Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, DPRD juga meminta dilakukan verifikasi terhadap keabsahan surat keputusan penugasan masing-masing guru guna memastikan tertib administrasi sesuai ketentuan.

“Kami akan mengawal proses lintas instansi hingga hak para guru madrasah dibayarkan sepenuhnya,” kata Sutoyo.

Dalam audiensi tersebut, Direktorat Madrasah Kementerian Agama merekomendasikan agar DPRD Parimo melakukan klarifikasi dan mediasi lanjutan dengan Kementerian Agama Kabupaten Parimo serta pemerintah daerah.

DPRD Parimo berharap koordinasi lintas instansi dapat mempercepat penyelesaian pembayaran tunjangan sehingga hak para guru dapat segera terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. ***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait