PARIMO, KABAR SULTENG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi merazia blok hunian warga binaan, Jumat pagi (8/5). Penggeledahan mendadak ini menyasar barang terlarang demi memutus potensi gangguan keamanan di dalam penjara.
Dibantu personel Polres Parigi Moutong, petugas menyisir setiap sudut kamar. Hasilnya, sejumlah benda tajam rakitan ditemukan. Ada gagang sikat gigi yang diruncingkan, tali, hingga perlengkapan elektronik berupa headset.
Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, menyebut penggeledahan ini adalah upaya sterilisasi.
“Seluruh blok digeledah dengan pengawalan Polres. Ini untuk memastikan lingkungan tetap kondusif,” kata Fentje.
Baca Juga: Berantas PETI dan Narkoba, Kapolres Parimo Butuh Kolaborasi Pemerintah Hingga Masyarakat
Gagang sikat yang diasah hingga tajam jadi perhatian pihak Lapas. Benda sederhana ini dianggap sebagai ancaman serius bagi keselamatan sesama warga binaan maupun petugas.
Fentje menegaskan, temuan tersebut adalah indikasi nyata adanya potensi kerawanan. Meski menyita benda tajam, petugas tidak menemukan satu pun telepon genggam.
Blok hunian dinyatakan bersih dari perangkat komunikasi ilegal. Fentje mengklaim nihilnya ponsel adalah buah dari pengawasan ketat dan peringatan yang telah dilaksanakan.
“Kami tidak main-main. Jika ada petugas yang bermain, sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan menanti. Untuk warga binaan, hak-hak mereka akan kami cabut,” katanya.
Fentje memastikan razia serupa akan terus digelar secara acak. Ia ingin menutup ruang bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang.
Saat ini, seluruh barang sitaan telah didata. Benda-benda yang dianggap berbahaya tersebut rencananya akan dimusnahkan secara serentak di Lapas Kelas IIA Palu.
Petugas Lapas kini memperketat pemeriksaan di pintu masuk guna memastikan tidak ada lagi sikat gigi yang berubah fungsi. (**)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





