PALU, KABAR SULTENG – DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD), pimpinan fraksi, hingga penjadwalan paripurna lanjutan, Rabu (25/2/2026), di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifudin, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle.
Salah satu agenda utama adalah penetapan pimpinan Fraksi PKB. Dalam paripurna tersebut, Muhammad Safri ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PKB, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai wakil ketua fraksi. Sementara itu, Sadat Anwar Bihalia ditetapkan sebagai Wakil Ketua Fraksi PKB, dari sebelumnya anggota fraksi.
Muhammad Safri merupakan legislator daerah pemilihan (dapil) Sulteng 6, sedangkan Sadat Anwar Bihalia berasal dari dapil Sulteng 4. Keduanya tercatat sebagai anggota Komisi III DPRD Sulteng.
Baca juga: Paripurna DPRD Sulteng Tetapkan Pergantian Wakil Ketua I, Aristan Digantikan Arnila
Selain penetapan pimpinan fraksi, Fraksi Gerindra dalam rapat tersebut juga mengusulkan penambahan anggota pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng atas nama Marthen Tibe. Legislator dari dapil Sulteng 5 itu juga merupakan anggota Komisi III.
Usulan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian komposisi AKD guna mendukung optimalisasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
Tak hanya itu, paripurna juga menetapkan jadwal rapat paripurna selanjutnya, serta mengesahkan usulan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem terkait pergantian unsur pimpinan DPRD Sulteng.
Ketua DPRD Sulteng menegaskan bahwa setiap perubahan komposisi fraksi maupun AKD merupakan dinamika kelembagaan yang diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata tertib DPRD, serta bertujuan menjaga efektivitas kerja lembaga.
Dengan penetapan tersebut, DPRD Sulteng diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi internal dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat di Sulawesi Tengah. (*/Rbt)
Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini





