PT Kurnia Luwuk Sejati Tegaskan Legalitas dan Minta Kepastian Hukum di Morowali Utara

T Kurnia Luwuk Sejati Tegaskan Legalitas dan Minta Kepastian Hukum di Morowali Utara
Direktur PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), Sulianti Murad

Perusahaan menilai persoalan ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum bagi investor lokal yang sudah berkontribusi puluhan tahun. Karena itu, PT KLS meminta dukungan pemerintah dan aparat keamanan menjaga iklim usaha tetap kondusif.

Menurut perusahaan, ketidakpastian hukum tidak hanya berdampak pada korporasi, tetapi juga pada petani plasma, karyawan, dan perekonomian desa. Konflik agraria yang muncul disebut berasal dari klaim sepihak tanpa bukti kuat.
“Kami tidak pernah mengambil lahan masyarakat. Kami menghormati hak warga, dan kami juga ingin hak kami dihormati,” tegas Ferdinand.

Bacaan Lainnya

PT KLS juga menyoroti adanya pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar. Meski begitu, perusahaan tetap terbuka untuk dialog, termasuk dalam agenda peninjauan lapangan bersama Satgas pada 11 Desember 2025.

Menutup pernyataannya, PT KLS berharap hubungan baik dengan masyarakat Mamosalato dan Bungku Utara dapat kembali pulih.

“Selama hampir tiga dekade, kami hidup berdampingan. Kami tidak ingin konflik ini dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Perusahaan juga meminta pemerintah memastikan kepastian regulasi, terutama terkait perizinan, dokumen tata ruang, PKKPR, dan migrasi ke OSS. Menurut PT KLS, kontribusi ekonomi sektor sawit lokal masih sangat penting bagi Sulawesi Tengah.

“Komitmen kami tetap sama sejak 1997: hadir, berinvestasi, dan tumbuh bersama masyarakat,” kata Sulianti.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait