Anggota DPRD Palu Nanang Soroti Persoalan HGB Bermasalah Seluas Hampir 40 Hektare

Anggota DPRD Palu, Nanang, soroti persoalan HGB (Hak Guna Bangunan) seluas hampir 40 hektare di wilayah Kota Palu. Ia menilai banyak permasalahan HGB yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Anggota DPRD Palu, Nanang, soroti persoalan HGB (Hak Guna Bangunan) seluas hampir 40 hektare di wilayah Kota Palu. Ia menilai banyak permasalahan HGB yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

PALU, KABAR SULTENG – Anggota DPRD Palu, Nanang, soroti persoalan HGB (Hak Guna Bangunan) seluas hampir 40 hektare di wilayah Kota Palu. Ia menilai banyak permasalahan HGB yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Nanang menyampaikan, DPRD sebaiknya membentuk satgas khusus untuk menangani masalah HGB.

Bacaan Lainnya

“Jika di provinsi ada Satgas Agraria, kenapa kita tidak buat satgas itu lalu berkolaborasi dengan satgas provinsi karena ruang lingkupnya se-Sulawesi Tengah,” ujar Nanang dalam rapat paripurna DPRD Palu, Kamis (18/9/2025).

Ia mengungkapkan, kasus HGB bermasalah di Kota Palu cukup banyak.

Beberapa di antaranya adalah HGB yang sudah mati tetapi masih digunakan, hingga adanya perpanjangan tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota Palu.

Baca Juga: Kasus Siswa Keracunan di SDN Boyaoge, DPRD Palu Minta Evaluasi Program MBG

Bahkan, ada HGB yang diperpanjang tanpa rekomendasi pemerintah daerah, padahal sejak masa Wali Kota Hidayat hingga Hadianto telah diberlakukan moratorium perpanjangan HGB.

“Bayangkan, di wilayah Mantikulore ada 88 hektare lahan, sejak terbit sampai hari ini tidak ada aktivitas, tetapi HGB-nya diperpanjang tanpa kita ketahui. Di Kelurahan Duyu, tanah sudah mati sejak 2011 dan hingga kini pemilik tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Nanang.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Pokok Agraria, pemilik HGB tidak bisa memperpanjang izin jika kewajiban tidak dipenuhi.

Namun, kenyataannya masih ada tujuh HGB yang masa berlakunya habis tetapi tetap diperpanjang tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kita punya akses ke DPR RI Dapil Sulteng dari berbagai partai. Mari kita berkolaborasi karena ini untuk kepentingan daerah. Hampir semua daerah yang banyak HGB-nya sedang bergejolak, tidak mungkin kita hanya menonton,” tegasnya.

Nanang menekankan, DPRD bersama pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi, asesmen, dan tindak lanjut terkait HGB bermasalah.

“Jangan sampai ada korban lagi akibat perpanjangan HGB tanpa diketahui Pemerintah Daerah sebagai tuan rumah,” tandasnya. ***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait