APINDO Sulteng Minta Kenaikan PBB P2 Dikaji Ulang, Khawatir Ganggu Iklim Investasi

APINDO Sulteng Minta Kenaikan PBB-P2 Dikaji Ulang, Khawatir Ganggu Iklim Investasi
Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra. (IST)

PALU, KABAR SULTENG – Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyoroti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang melonjak signifikan di berbagai daerah, termasuk di Sulteng.

Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, menegaskan kenaikan PBB P2 yang tinggi bisa menjadi beban berat bagi pelaku usaha dan berpotensi mengganggu iklim investasi di daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima banyak keluhan dari pengusaha. Ada yang melaporkan kenaikan PBB-P2 mencapai berkali-kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini tentu sangat memberatkan,” ujar Ko Awi sapaan akrab Wijaya Chandra, Selasa (20/8/2025).

Baca juga: Gubernur Sulteng Gercep Tinjau Banjir Bandang di Morut, Minta Aktivitas PT Bumanik Dihentikan

Menurut Ko Awi, beban pajak yang terlalu tinggi tidak hanya menekan usaha yang sudah berjalan, tetapi juga membuat calon investor ragu menanamkan modal di Sulawesi Tengah.

Ko Awi menyebut sejumlah investor mulai mempertimbangkan ulang rencana investasi mereka akibat tingginya biaya pajak.

Karena itu, APINDO Sulteng minta kenaikan PBB P2 dikaji ulang oleh pemerintah daerah.

Ko Awi mencontohkan beberapa daerah lain seperti Kabupaten Cibinong, Pati, dan Bone yang tengah meninjau kembali kebijakan serupa demi menjaga iklim usaha tetap kondusif.

“Harapan kami, Pemda Sulteng bisa berperan aktif mempengaruhi kebijakan perpajakan baik dari pusat maupun daerah. Peninjauan ulang harus mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi riil. Pemerintah juga bisa membuat program pengurangan kewajiban pajak jika pengusaha memenuhi syarat tertentu, sepanjang memberi dampak positif bagi masyarakat maupun lingkungan, sebagaimana diterapkan di banyak negara maju,” pungkas Wijaya.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official klik di sini

Pos terkait