Menko AHY Serahkan 160 Sertifikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng

Menko AHY Serahkan 160 Sertifikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (09/07/2025).

PALU, KABAR SULTENG – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (09/07/2025), di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala.

Penyerahan ini dilakukan bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, sebagai bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat kepastian hukum atas tanah.

Bacaan Lainnya

Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan Pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, agar pendekatan semakin kontekstual dan berkeadilan,” tegas Wamen Ossy.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi. Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menerima 37 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD). Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menerima 1 sertifikat, disusul Bupati Poso, Verna Inkiriwang (1 sertifikat), Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa (25 sertifikat), Bupati Parigi Moutong, Erwin

Burase (4 sertifikat), Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan (1 sertifikat), dan Kepala Kejari Sigi, Moh Aria Rosyid (1 sertifikat).

Menurut Wamen Ossy, sertifikat yang diserahkan merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sulteng, kata dia, menunjukkan progres positif. “Dari target 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota pada 2025, telah terselesaikan 4.797 bidang atau 95,56%,” jelasnya.

Menko AHY menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, baik untuk masyarakat maupun investor. “Kita butuh kepastian atas aset-aset di daerah, terutama bagi masyarakat yang ingin berinvestasi. Kepemilikan tanah yang jelas akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial. Tugas Kementerian ATR/BPN ini sangat mulia dan kita dukung penuh,” ucap AHY dalam sambutannya.

Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri; serta unsur Forkopimda Provinsi Sulteng.***

Pos terkait