41,5 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Sulteng Sitaan dari 4 Kasus

41,5 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Sulteng Sitaan dari 4 Kasus
Pemusnahan sabu seberat 41,5 Kg oleh Polda Sulteng. (Ajir/KabarSulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Sabu seberat 41,5 Kg dimusnahkan Polda Sulteng hasil sitaan dari pengungkapan 4 kasus dengan 4 tersangka. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Kejati Sulteng, Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, dan Kepala BPOM Palu.

Dalam acara yang berlangsung di depan Lobi Polda Sulteng pada Kamis (25/7/2024), Kapolda mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu dengan berat 41.564,2823 gram atau sekitar 41,5 Kg.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Operasi Katarak Gratis di Palu, Roa Jaga Roa Ajak Warga Sulteng Segera Daftar

Barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan 4 kasus dengan 4 tersangka yang berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng.

Kapolda Sulteng menekankan bahwa pemusnahan sabu seberat 41,5 Kg ini merupakan bukti komitmen Polda Sulteng dalam memerangi narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk upaya kita menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Pol. Agus Nugroho.

Pemusnahan sabu seberat 41,5 Kg ini, yang disita dari 4 kasus dengan 4 tersangka, adalah langkah penting dalam menjaga masyarakat Sulawesi Tengah.

Irjen Pol. Agus Nugroho juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik.

Polda Sulteng terus berupaya memerangi peredaran narkoba dengan menggelar operasi secara berkala.

Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa upaya pemusnahan barang bukti sabu seberat 41,5 Kg ini bukan hanya simbolis, tetapi juga sebagai bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

Dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, Polda Sulteng berharap dapat terus menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kita harus bersatu melawan narkoba, demi generasi muda dan masa depan bangsa ini,” pungkas Kapolda.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

 

 

 

Pos terkait