PALU, KABAR SULTENG – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara resmi melantik kembali 165 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (10 orang), Pejabat Administrator (84 orang), Pejabat Pengawas (55 orang), dan Pejabat Fungsional Kepala Sekolah (17 orang). Pelantikan ini berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Palu pada Jumat, 3 Mei 2024.
Sebelumnya, pelantikan ini sempat dibatalkan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024, yang mengatur kewenangan Kepala Daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian. Surat tersebut menetapkan bahwa penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilakukan pada tanggal 22 September 2024, sehingga pelantikan yang dilakukan pada tanggal 22 Maret 2024 dinyatakan tidak sah.
Mulai tanggal 5 April 2024, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memutuskan untuk mencabut Keputusan Wali Kota Palu dan membatalkan pelantikan pejabat-pejabat tersebut.
Dalam sambutannya, Hadianto Rasyid menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan karena batas waktu pelantikan yang telah berakhir. Ia juga mengucapkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan mengharapkan para pejabat yang telah dilantik dapat menjalankan amanah yang telah disampaikan pada pelantikan sebelumnya.
Beberapa pejabat eselon IIb yang dilantik antara lain:
- Drs. Arfan, M.Si sebagai Kepala Bappeda Kota Palu
- Setyo Susanto sebagai Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu
- Usman SH sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu
- Muliati SH sebagai Sekretaris DPRD Kota Palu
- Dr. Mohammad Rizal sebagai Inspektur Inspektorat Kota Palu
- Amiruddin sebagai Kepala Dispora Kota Palu
- Moh Ridwan Karim sebagai Kepala Diskominfo Kota Palu
- Moh Akhir Armansyah sebagai Kepala Balitbangda Kota Palu
- Ansyar Sutiadi sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu
- Dr. Maria Rosa Da Lima Rupa sebagai Direktur RS Anutapura Palu