Palu, kabarsulteng.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tengah mengungkapkan beberapa alasan Kabupaten Donggala di diskualifikasi dari seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi dan Nasional tahun 2023.
Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kristo Suryanto menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dan alasan Donggala harus di diskualifikasi, diantaranya akibat kurangnya persiapan dan anggaran.
Kemudian Kabupaten Donggala juga baru melakukan seleksi awal di tanggal 7 Mei mendatang, sedangkan tes seleksi untuk tingkat Provinsi di mulai dari tanggal 4-19 Mei tahun 2023.
“Mereka baru mau mulai, mungkin karena keterbatasan anggaran jadi lambat dan kalau kami iya kan pasti banyak yang protes,” jelasnya saat di temui kabarsulteng.id Kamis, (5/5/2023)
“Secara otomatis Kabupaten Donggala tidak bisa mengibar di Provinsi maupun Nasional, kecuali mengibar di Kabupatennya sendiri,” sambungnya.
Kristo menambahkan, semua keputusan ini langsung dari pusat di karenakan sebagian tes ini berbasis aplikasi.
“Kita tes menggunakan aplikasi yang bisa di lihat langsung dari pusat, berbeda dengan tahun sebelumnya yang dimana provinsi yang tunjuk sekarang tidak bisa lagi harus berjenjang,” tambahnya. (Angel)