Parigi Moutong, kabarsulteng.id – Kepala Bidang Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Sulastri mendorong para pelaku UMKM di Parimo Untuk mendaftarkan hasil produknya agar memiliki label halal.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementrian Agama Kabupaten Parimo, dalam rangka memperingati hari kampanye mandatory sertifikasi halal serentak, dimana pada kegiatan ini, para pelaku UMKM difasilitasi oleh Kementrian Agama setempat dalam melakukan pendaftaran label halal secara gratis, khususnya produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman,” ujar Sulastri, kepada media ini di komleks pasar Impres Tagunu Parigi. Sabtu (18/03/2023).
Pada kegitan tersebut, ia menyampaikan bahwa selama ini para tenaga lapangan khususnya di Dinas Koperasi dan UMKM Parimo selalu menemukan kelegalitasan, khususnya label halal pada produk pangan.
Olehnya, melalui kegiatan tersebut ia meminta kepada seluruh pelaku UMKM di Parimo, untuk mengikuti kegitan itu sebaik baiknya. Agar bisa mengetahui tata cara dan tahapan penerbitan label halal, juga tentang pentingnya kepemilikan label halal di setiap prodak hasil produksi UMKM.
“Selaku Dinas teknis yang membidangi UMKM yang bersentuhan langsung dengan olahan pangan dan minuman, menyampaikan bahwa legalitas label halal sangat penting untuk hasil produk UMKM serta jaminan keamanan bagi para konsumen,” pungkasnya.***